Menteri Sri Mulyani: Aktifitas Google di Indonesia itu Objek Pajak
Berita

Menteri Sri Mulyani: Aktifitas Google di Indonesia itu Objek Pajak

Menkeu mengatakan memang wajib pajak bisa melakukan argumen berbeda, tapi di Republik Indonesia telah memiliki UU perpajakan.

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
"Saya mengakui bahwa ini adalah isu yang memang masih sangat banyak sekali di banyak negara jadi persoalan tidak mudah," kata Sri Mulyani.Menkeu mengatakan pihaknya akan terus melakukan upaya sesuai perundangan, agar kegiatan ekonomi yang memang berada di Indonesia sebagai wajib pajak dan melakukan kewajibannya membayar pajak sesuai aturan perundangan yang ada. (Baca juga: Tommy Soeharto Minta Ampun Pajak)Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara mengatakan masalah Google Indonesia ini akan ditanyakan ke Kementerian Keuangan mengenai pembahasan pajaknya."Kami masih menunggu mekanisme menerapkan sistem perpajakannya, karena Kementerian Keuangan menerapkan BUT, tapi penerapan BUT itu harus ada konsederasi lain, seperti perjanjian pajak antar negara-negara lain," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memastikan akan terus mengejar kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara tepat oleh perusahaan jaringan internet Google di Indonesia. "Mereka telah menolak diperiksa dan menolak ditetapkan sebagai Bentuk Usaha Tetap (BUT), maka kita akan melakukan langkah lebih keras," kata Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv dalam jumpa pers di Jakarta.   (Baca juga: Punya Aset Ratusan Juta, Boleh Tak Ikut Tax Amnesty? Ini Syaratnya)
Haniv mengatakan sebelumnya telah ada pembicaraan dengan Google Asia Pacific Pte Ltd yang berlokasi di Singapura terkait kemungkinan dilakukan pemeriksaan pajak. Namun proses tersebut gagal karena penolakan perusahaan jaringan yang berbasis di AS tersebut.
Haniv mengakui langkah lanjutan melalui penegakan hukum secara mendalam tidak mudah dilakukan, apalagi Google diduga juga tidak melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan benar di negara lain. ”Kami akan mencoba melakukan negosiasi agar mereka mau membayar pajak, terutama dari isu 'fairness' atau keadilan, karena upaya ini berhasil di Inggris," kata Haniv.
Tags:

Berita Terkait