Menteri Pertanian Akui Pertemuan di Medan
Berita

Menteri Pertanian Akui Pertemuan di Medan

Pertemuan ini disebut-sebut untuk memuluskan PT Indoguna Utama mendapatkan jatah impor daging sesuai pesanannya.

FAT
Bacaan 2 Menit
Menteri Pertanian Suswono usai pemeriksaan di KPK. Foto: Fat
Menteri Pertanian Suswono usai pemeriksaan di KPK. Foto: Fat

Menteri Pertanian Suswono memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi. Sekitar tujuh jam diperiksa, Suswono mengaku ditanya penyidik perihal pertemuannya dengan sejumlah orang di Medan.

Suswono membenarkan adanya pertemuan itu. "Iya benar bahwa itu terjadi. Intinya saya sudah memberikan keterangan apa adanya. Dan posisi saya adalah sebagai saksi," katanya seusai diperiksa KPK, Senin (18/2).

Sayangnya, Suswono enggan menjelaskan terkait apa pertemuan itu terjadi. Ia hanya membantah apabila dirinya disebut-sebut terlibat dalam perkara ini. "Saya sudah menyampaikan apa yang ditanyakan oleh penyidik. Saya percaya betul bahwa KPK bekerja profesional dan independen," katanya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Menteri Pertanian diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Di hari yang sama, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terjadap Jerry Roger, Maria Elizabeth Riman (Dirut PT Indoguna Utama) dan Elda Devianne Adiningrat (Direktur PT Radina Niaga Mulia sekaligus Ketua Umum Asosiasi Perbenihan Indonesia).

Namun Johan mengatakan, ketiganya belum memenuhi panggilan. Sedangkan satu orang swasta lainnya, Soewarso Martomihardjo sudah memenuhi panggilan KPK.

Dari informasi yang diperoleh hukumonline, pertemuan di Medan dihadiri oleh Suswono, Luthfi, Maria Elizabeth dan Elda Devianne. Pertemuan ini terjadi sebelum operasi tangkap tangan KPK. Dalam pertemuan sempat dibahas kuota impor daging sapi. Luthfi, Suswono dan Elda mengakui adanya pertemuan ini. Namun ketiganya membantah pertemuan dilakukan untuk memuluskan PT Indoguna mendapatkan jatah impor daging sesuai pesanannya.

Panggilan Kedua
Terkait pemeriksaan Ridwan Hakim, putra Hilmi Aminuddin (Ketua Majelis Syuro PKS), Johan mengatakan, KPK akan melakukan pemanggilan untuk yang kedua kalinya. "Saya dapat informasi akan dikirim surat panggilan kedua pekan ini. Rencananya suratnya akan dikirim pekan ini kepada Ridwan Hakim," katanya.

Ia membantah apabila KPK disebut kecolongan dengan kepergian Ridwan ke luar negeri sehari sebelum dicegah. Menurutnya, kepergian Ridwan ke luar negeri bisa saja tidak terkait dengan rencana pencegahan terhadap yang bersangkutan.

Dengan adanya Ridwan di Turki, KPK akan berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di negara itu. Namun hal itu dianggap Johan masih terlalu jauh. Karena, KPK akan berupaya memanggil Ridwan untuk yang kedua kalinya. Jika pada pemanggilan kedua Ridwan tak hadir, maka tak tertutup kemungkinan dilakukannya pemanggilan paksa.

Atas dasar itu, KPK mengimbau agar Ridwan bisa menghadiri pemanggilan yang kedua agar bisa memberikan keterangan yang jelas dalam perkara ini. "Nanti kita tunggu, kita yakin dia akan hadir sebagai warga negara yang baik," ujar Johan.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Luthfi dan Ahmad Fathanah yang disangka sebagai penerima suap dalam pengurusan kuota daging impor sapi. Dan dua orang swasta dari PT Indoguna, Juard Effendi serta Arya Abdi Effendi yang disangka sebagai pemberi suap. Dalam perkara ini, KPK menyita uang Rp1 miliar yang diduga sebagai suap.

Tags:

Berita Terkait