Menteri ESDM Dilaporkan IRESS ke KPK
Aktual

Menteri ESDM Dilaporkan IRESS ke KPK

ANT
Bacaan 2 Menit
Menteri ESDM Dilaporkan IRESS ke KPK
Hukumonline

Indonesia Resources Studies (IRESS) bersama sejumlah elemen lainnya melaporkan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Jero Wacik, Wakil Menteri ESDM Susilo Wiroutomo dan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ke KPK terkait rencana perpanjangan kontrak Blok Mahakam.

"Laporan kami ke KPK sehubungan dengan sikap dan berbagai pernyataan yang dibuat ketiganya terkait rencana perpanjangan kontrak Blok Mahakam," kata Direktur Eksekutif IRESS Marwan Batubara, di gedung KPK, Rabu (13/2).

Marwan menyatakan bahwa pernyataan ketiga orang itu bertujuan untuk memihak kepada kepentingan asing melalui rencana pemberian perpanjangan kontrak Bok Mahakam kepada Total (Perancis) dan Inpex (Jepang).

Selain itu, menurut dia, sekaligus menolak permintaan Pertamina untuk mengoperasikan dan mengelola blok migas itu. "Sikap dan pernyataan ketiga pejabat negara ini patut diduga bermotif KKN dan sangat berpotensi merugikan negara ratusan triliun," ujarnya.

Menurut Marwan, sebenarnya permintaan dan pengusutan ini sejalan dengan nota kesepahaman antara BP Migas dan KPK yang ditandatangani di gedung KPK 14 November 2011.

Dia mengatakan bahwa dalam MoU itu antara lain disepakati penyusunan kajian bersama pengawasan dan pengendaian kegiatan usaha hulu migas, pelatihan pertukaran informasi serta tata kelola usaha migas yang baik.

Karena itu, menurut dia, memperhatikan sikap dan pernyataan yang dibuat ketiga pejabat Kementerian ESDM tersebut terkait Blok Mahakam yang mengarah kepada kerugian negara, dan telah beralihnya tugas dan fungsi BP Migas kepada SKK Migas, maka sudah selayaknya KPK memeriksa dan mengusut ketiga pejabat tersebut.

Dalam kesempatan itu IRESS juga menyerahkan beberapa bukti pernyataan ketiga pejabat tersebut yang dikutip berbagai media.

Di tempat yang sama, pengamat perminyakan Kurtubi mengatakan jika pemerintah memerpanjang kontrak dengan asing, artinya negeri ini berbagi dengan pihak lain. "Padahal ini 100 persen milik negara," katanya.

Kurtubi mengatakan dirinya mendukung agar Blok Mahakam ini tidak diperpanjang untuk dikuasai asing demi kepentingan bangsa dan negara. "Karena sudah 50 tahun dikuasai asing. Karena cadangan tersisa masih sangat banyak," katanya.

Pada saat yang sama, Aliansi Mahasiswa Penyelamat Blok Mahakam menggelar aksi demonstasi di depan gedung KPK. Mereka mendesak KPK memeriksa Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Wakil Menteri ESDM dan Kepala SKK Migas karena disinyalir akan memerpanjang kontrak PT Total terhadap Blok Mahakam.

Tags: