Menneg LH Serukan Penghentian Perusakan Hutan
Berita

Menneg LH Serukan Penghentian Perusakan Hutan

Jika tak diindahkan, fungsi hutan untuk memberantas kemiskinan kian hari lenyap.

Inu
Bacaan 2 Menit
Menteri Negara Lingkungan Hidup serukan aktivitas perusakan<br> hutan harus dihentikan. Foto: Ilustrasi (Sgp)
Menteri Negara Lingkungan Hidup serukan aktivitas perusakan<br> hutan harus dihentikan. Foto: Ilustrasi (Sgp)

Menteri Negara Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta menyerukan aktivitas perusakan hutan harus dihentikan. Jika tidak hutan di Indonesia, yang tercatat terluas ketiga di dunia, akan hilang.

 

“Aktivitas yang merusak hutan seperti pembalakan liar, konversi hutan untuk perkebunan dan pemukiman, serta tak kalah hebatnya yaitu kebakaran hutan, harus berhenti. Atau hutan hilang," demikian pidato Gusti saat membuka Pekan Lingkungan Hidup XV di Jakarta, Rabu (1/6).

 

Menurutnya, ancaman kelestarian hutan perlu diantisipasi secara optimal.  Dia menegaskan pula, aktivitas pembangunan, khususnya yang terkait dengan hutan, harus berwawasan lingkungan dan mengacu pada daya dukung dan daya tampung lingkungan.

 

Pernyataan Menneg ini sesuai dengan tema PLI 'Hutan Penyangga Kehidupan'. Tema tersebut menyesuaikan tema lingkungan hidup dunia, 'Forest: Nature at Your Services'.

 

Gusti sampaikan, tema ini menyatakan bahwa hutan memiliki fungsi strategis bagi masyarakat. Sehingga, dengan kata lain hutan memberi kontrobusi penting bagi negara guna memberantas kemiskinan. “Hutan sebagai penyangga kehidupan, bukan ancaman, tiada yang penting daripada harmonisnya manusia dan alam,” tandasnya.

 

Pada kesempatan sama, Menko Kesra Agung Laksono yang didaulat membuka PLI menyerukan agar penanganan kerusakan hutan harus lebih serius. Menurutnya, penanganan lebih serius masalah hutan karena lIndonesia memiliki luas hutan ketiga terluas di dunia.

 

Agung menyebut kerusakan hutan terjadi karena pelbagai aktivitas. Seperti penebangan hutan secara ilegal, “Yang mengakibatkan bencana alam.”

Tags: