Menlu: Hukum Internasional Dituntut Lebih Adaptif dan Responsif
Utama

Menlu: Hukum Internasional Dituntut Lebih Adaptif dan Responsif

Hukum internasional juga harus memberikan manfaat nyata agar tetap relevan dan informatif.

CR 33
Bacaan 2 Menit
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi memberikan keynote speech dalam acara Konferensi Nasional: Indonesia dan Hukum Internasional di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Rabu (2/10). Foto: HFW
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi memberikan keynote speech dalam acara Konferensi Nasional: Indonesia dan Hukum Internasional di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Rabu (2/10). Foto: HFW

Ketidakmampuan untuk menyelesaikan masalah konflik antara Israel dan Palestina seringkali menimbulkan pertanyaan dan kritik terhadap penerapan hukum internasional serta peran dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Menteri Luar Negeri RI Retno L.P Marsudi mengatakan tindakan Israel terhadap Palestina menunjukkan bahwa hukum internasional tidak dapat dilaksanakan secara konsisten dan Dewan Keamanan PBB tidak dapat menjalankan mandatnya dengan efektif.

“Pertanyaan-pertanyaan ini banyak dibahas selama Sidang Umum PBB, terkait bagaimana menegakkan hukum internasional dan bagaimana PBB, khususnya Dewan Keamanannya secara keseluruhan dapat menjalankan fungsinya dengan baik,” ujar Retno saat memberikan keynote speech dalam acara Konferensi Nasional: Indonesia dan Hukum Internasional 2024 bertajuk "Navigating International Law Challenges of the 21st Century: Indonesia’s Perspectives", di Jakarta, Rabu (2/10/2024).

Baca Juga:

Tantangan penerapan hukum internasional secara konsisten, kata Retno, tentu akan menjadi bagian dari pembahasan dalam Konferensi Nasional kali ini. Menurutnya, dengan meningkatnya ketegangan geopolitik, meluasnya konflik, dan munculnya potensi-potensi baru, sangat penting untuk membahas isu ini.

Realitas geopolitik internasional juga menunjukkan kecenderungan banyak pemerintah-pemerintah baru yang bergerak ke arah kanan dan bersikap semakin transaksional. Menurutnya, hal ini menambah tantangan dalam pemberlakuan hukum internasional, terutama di tengah perebutan sumber daya dan munculnya kebijakan proteksionisme.

Hukumonline.com

Menteri Luar Negeri RI Retno L.P Marsudi. Foto: HFW

Selain itu, tantangan baru seperti artificial intelligence atau kecerdasan buatan, keamanan siber, disrupsi digital, dan dampak perubahan iklim juga menjadi faktor yang mempengaruhi situasi global yang semakin kompetitif.

Tags:

Berita Terkait