Menkumham Siap Fasilitasi Islah Peradi-KAI
Berita

Menkumham Siap Fasilitasi Islah Peradi-KAI

Anggota Komisi III DPR menduga konflik kedua organisasi ini dikarenakan Peradi mempersulit seseorang menjadi advokat.

Fat/IHW
Bacaan 2 Menit

 

Berdasarkan catatan hukumonline, Andi Mattalata semasa menjabat Menkumham memang pernah berkirim surat kepada Ketua MA yang isinya menyatakan Peradi adalah satu-satunya organisasi yang sesuai dengan UU Advokat.

 

Meski demikian, Otto menuturkan bahwa dirinya telah menjalin kontak dengan KAI untuk merundingkan islah. “Sudah ada pertanda baik,” kata Otto tanpa bersedia menjelaskan dengan pihak kubu KAI yang mana ia berunding. Untuk diketahui, kepengurusan KAI saat ini terbelah. Ada kubu Indra Sahnun Lubis-Abdul Rahim Hasibuan, ada pula kubu Eggi Sudjana-Roberto Hugalung.

 

Dalam Munas Peradi akhir April lalu, sebenarnya sebagian besar pengurus cabang Peradi mendesak kepada DPN Peradi terpilih untuk menempuh upaya hukum dengan menggugat KAI. Tujuannya demi kepastian hukum. Hal ini selaras dengan ‘perintah’ Mahkamah Konstitusi dalam putusannya akhir Desember 2009 lalu yang menyarankan konflik Peradi-KAI ini diselesaikan secara hukum jika setelah dua tahun tak kunjung damai.

Tags:

Berita Terkait