Menkumham Klaim Perppu MK Didukung Partai Koalisi
Aktual

Menkumham Klaim Perppu MK Didukung Partai Koalisi

ANT
Bacaan 2 Menit
Menkumham Klaim Perppu MK Didukung Partai Koalisi
Hukumonline

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan bahwa para ketua partai politik anggota koalisi pendukung pemerintah sudah menyetuji Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 1 tahun 2013 tentang Mahkamah Konstitusi.

"Saya ditugaskan presiden melalui wakil presiden untuk menghubungi satu per satu partai anggota koalisi, saya berdialog dengan Ketua Umum Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Amanat Nasional untuk menjelaskan isi perppu tersebut dan pada prinsipnya semua memberikan 'green light' (lampu hijau)," kata Amir di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya diberitakan bahwa sejumlah anggota DPR dari partai koalisi mengaku tidak ada lobi antarfraksi maupun di Sekretaris Gabungan (setgab) mengenai pembahasan Perppu MK padahal dari enam fraksi anggota setgab koalisi, hanya dua fraksi yang setuju yaitu Partai Demokrat dan PAN.

"(Saya sudah berbicara) kecuali dengan ketua Partai Keadilan Sejahtera, tapi saya sudah berdialog dengan Menteri Sosial Salim Assegaf yang menyampaikan ke ketuanya," tambah Amir.

Artinya menurut Amir, ia sebagai perwakilan pemerintah telah menginformasikan lebih dulu ke anggota partai koalisi sebelum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani perppu tersebut pada 17 Oktober di Yogyakarta.

Amir mengaku menghubungi para ketua umum (ketum) parpol tersebut melalui telepon karena kesibukan sejumlah ketum parpol, misalnya ketum PPP Suryadharma Ali yang juga Menteri Agama saat itu sedang berada di Arab Saudi.

"Mereka (para ketua umum parpol) mengatakan 'kami mengerti mengenai pentingnya perppu, kami persilakan, go ahead' itu semata-mata karena mereka memahami urgensi Perppu MK ini untuk memulihkan wibawa MK, jadi saya agak heran kalau ada pemberitaan bahwa tidak ada lobi yang dilakukan pemerintah karena saya sudah melakukan pendekatan sebelum perppu ditandatangani," tambah Amir.

Amir berharap komitmen yang sudah diberikan para ketum parpol koalisi tetap bertahan karena Perppu MK tersebut menurut Amir adalah untuk kepentingan bersama.

"Walaupun sebenarnya presiden punya kewenangan berdasarkan konstitusi untuk mengeluarkan perppu, tapi presiden menghormati teman-teman di koalisi sebagai itikad baik untuk memulihkan wibawa MK, saya bahkan bukan saja menghubungi ketua umum, tapi juga sekretaris jenderal partai," jelas Amir.

Meski empat fraksi anggota setgab yaitu Golkar, PKS, PPP dan PKB belum menyampaikan pernyataan resmi mengenai menerima atau menolak perppu MK itu, Amir menyatakan pemerintah akan tunduk pada konstitusi.

"Pemerintah tunduk pada konstitusi dan menyerahkan hal ini ke DPR, karena adalah hak anggota DPR untuk menyuarakan pendapatnya tapi perppu ini adalah untuk menyelamatkan MK yaitu bila terjadi kegentingan pemerintah perlu turun tangan," jelas Amir.

Amir pun mengaku masih akan melakukan upaya pendekatan kepada anggota koalisi.

"Saya masih akan berusaha sejauh batas-batas yang mampu saya lakukan, karena toh belum ada penolakan frontal dari anggota koalisi," tambah Amir.

Komisi III DPR menjadwalkan penuntasan pembahasan Perppu MK pada bulan ini yaitu pada Rabu (11/12) adalah rapat internal Komisi III dan pada Senin (16/12) adalah rapat dengan pemerintah.

Sejauh baru fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, fraksi Gerindra dan fraksi Hanura yang menyatakan menolak Perppu

Tags: