Menkumham Akui Kinerjanya Belum Maksimal
Aktual

Menkumham Akui Kinerjanya Belum Maksimal

ANT
Bacaan 2 Menit
Menkumham Akui Kinerjanya Belum Maksimal
Hukumonline

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin mengaku pencapaian kinerjanya belum maksimal selama dua tahun masa jabatannya karena masih banyak tugas yang belum ia kerjakan.

"Terlalu sedikit yang saya kerjakan, sedangkan masih terlalu banyak yang harus dikerjakan," kata Amir dalam acara "Refleksi Dua Tahun Kinerja Menteri dan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI serta Peringatan Hari Dharma Karyadhika", di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Rabu.

Amir mengatakan banyak tugas yang belum ia pahami apalagi kementerian yang ia pimpin membawahi satuan kerja utama yang cukup banyak. "Masih banyak misteri yang belum saya pahami di Kemenkumham," ujarnya.

"Sebagai menteri saya tetap saja dalam proses belajar untuk mengetahui hal-hal yang belum saya ketahui," kata Amir tanpa merinci detail hal apa yang maksud belum dipahami.

Namun Amir mengakui meskipun masih banyak utang pekerjaan, ia tidak memiliki target untuk menuntaskan semuanya karena masa baktinya tinggal satu tahun.

"Saya tidak punya target saya harus menyelesaikan tugas itu sampai akhir karena masa tugas Kabinet Indonesia Bersatu dan masa bakti tinggal 12 bulan. Saya tidak pernah punya kepastian apakah saya masih bisa menjalankan tugas saya dan memenuhi harapan orang yang menugaskan saya," ungkapnya.

Adapun dia mengklaim dalam masa kepemimpinannya bersama wakilnya, Denny Indrayana, beberapa pelayanan terhadap masyarakat sudah berfungsi cukup tinggi seperti administrasi hukum umum mulai dari pendaftaran partai politik, kewarnegaraan, fidusia, dan perusahaan dengan menerapkan sistem online.

Sistem online yang diterapkan selain memperkecil pungutan liar juga membuat pengurusan lebih efisien "Secara fisik mengurus fidusia biasanya berbulan-bulan, sekarang hanya hitungan menit. Selain itu juga mendatangkan pendapatan besar bagi negara," jelasnya.

Begitu juga dengan urusan imigrasi yang menerapkan barcode.

"Untuk memperkecil sentuhan mereka yang mengurus dan melayani. Bukan hanya efisiensi tetapi sekaligus menghindarkan kontak langsung antara mereka pengguna jasa. Ini pelayanan publik yang dari hari ke hari yang kita tingkatkan," kata Amir.

Tags: