Menkumham: HAM adalah Milik Semua Orang
Berita

Menkumham: HAM adalah Milik Semua Orang

Sejumlah daerah mendapat penghargaan terkait kepedulian HAM.

RED
Bacaan 2 Menit
Menkumham, Yasonna H. Laoly saat memberikan sambutan dalam acara peringatan hari HAM internasional di Kemenkumham, Rabu (10/12). Foto: www.kemenkumham.go.id
Menkumham, Yasonna H. Laoly saat memberikan sambutan dalam acara peringatan hari HAM internasional di Kemenkumham, Rabu (10/12). Foto: www.kemenkumham.go.id

Setiap manusia dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat serta hak-hak yang sama. HAM adalah milik semua orang, secara sama, dan mengikat bersama-sama sebagai komunitas global dengan cita-cita dan nilai-nilai yang sama tanpa memandang ras, suku, agama dan gender.

Demikian diungkapkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly saat membuka secara resmi Peringatan Hari HAM ke-66 di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (10/12).

Terkait keanggotaan Indonesia yang masuk ke dalam Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Indonesia memiliki kewajiban untuk melaksanakan berbagai instrumen HAM internasional.

"Sebagaimana sejak tahun 1998, melalui Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) yang disusun, mengacu pada berbagai program nasional yang telah dicanangkan melalui tujuh program utama RANHAM," kata Yasonna.

Ketujuh program utama yang dimaksud yaitu pembentukan dan penguatan institusi pelaksanaan RANHAM, persiapan pengesahan instrumen HAM internasional, dan harmonisasi rancangan dan evaluasi peraturan perundang-undangan.

"Pendidikan HAM, penerapan norma dan standar HAM, pelayanan komunikasi masyarakat, serta pemantauan, evaluasi dan pelaporan," papar Yasonna.

Implementasi HAM yang dicanangkan pemerintah saat ini, kata Yasonna, adalah sebagai bagian dari upaya peningkatan dan pemajuan HAM bagi seluruh warga negara Indonesia. "Bahwa setiap manusia dimana saja, setiap saat berhak atas berbagai macam HAM," ujarnya.

Sebelumnya, dalam laporan pelaksanaan peringatan hari HAM, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan HAM (Balitbang HAM), Mualimin Abdi mengatakan, dalam kegiatan ini akan dianugerahkan empat penghargaan kepada para pelaku HAM di Indonesia.

"Yang pertama, Penetapan Kabupaten/ Kota Peduli HAM. Penghargaan ini didasarkan pada lima kriteria yaitu hak hidup, hak mengembangkan diri, hak atas kesejahteraan, hak atas rasa aman, dan hak perempuan," tutur Mualimin.

Penghargaan berikutnya adalah untuk penulis HAM. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap kreativitas dan pengembangan diskursus terhadap HAM di Indonesia. Kemudian, Penghargaan Komunitas Pemuda Pelajar Pencinta HAM, dan yang terakhir, Penganugerahan Bung Hatta Award untuk HAM yang pada tahun ini dimenangkan oleh Pemerintah Daerah Kota Ambon.

"Penghargaan ini didasarkan pada pengukuran yang objektif terhadap implementasi HAM di tingkat Kabupaten/ Kota, yang berdasarkan indikator hak atas pendidikan dan hak atas kesehatan yang telah disusun oleh Direktorat Jenderal HAM dan Balitbang HAM Kementerian Hukum dan HAM," jelas Mualimin.

Sementara itu, Direktur United Nations Information Centres (UNIC) Jakarta, Michele Zaccheo, dalam sambutannya mengatakan, atas nama PBB, dia mengucapkan terima kasih atas komitmen mendalam terhadap HAM sebagai bagian landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, serta sebagai bagian komitmen Indonesia untuk dunia.

"Kami percaya bahwa ini merupakan bagian paling penting dari keanggotaan Indonesia di PBB. Membangun bersama tiga pilar yaitu perdamaian dan keamanan, pembangunan, dan HAM," ucap Michele.

Tags:

Berita Terkait