Penetapan tersangka terhadap Hakim Agung Sudrajat Dimyati bersama sejumlah panitera perdata Mahkamah Agung serta oknum advokat yang menyuap menambah corengan wajah peradilan. Dugaan masyarakat adanya dugaan mafia peradilan kian terbukti. Presiden Joko Widodo pun resah akibat kasus tersebut dan meminta agar dilakukan reformasi hukum di bidang peradilan.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mohammad Mahfud MD mengatakan pihaknya telah diminta Presiden Joko Widodo agar segera mengambil langkah dalam mereformasi hukum di bidang peradilan. Perintah Presiden Joko Widodo disampaikan langsung saat menyambangi Mahfud di kantornya.
Mahfud menegaskan bakal segera berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menemukan formula yang tepat dalam mereformasi hukum, khususnya di bidang peradilan. Sebab, dalam melakukan upaya besar tersebut tak boleh gegabah membuat kebijakan berupa aturan di ranah yudikatif. Sama halnya pemerintah tak boleh sembarang masuk ke ranah legislatif.
“Saya akan mencari formula bersama pakar, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan sebagainya untuk berdiskusi mencari jalan yang baik,” ujar Mahfud melalu akun instagramnya, Selasa (28/9/2022).
Baca juga:
- Saran KPK Cegah Korupsi Peradilan: Rotasi Panitera
- 4 Langkah KY Terkait Penetapan Hakim Agung Sebagai Tersangka Suap
- Dugaan Suap Hakim Agung Menurunkan Kepercayaan Publik terhadap Lembaga Peradilan
Selanjutnya, kata Mahfud, pihaknya bakal berbicara dengan para lembaga penegak hukum terkait langkah yang dapat dilakukan dan implementasikan di lapangan. Setelah itu, pemerintah bakal mengumumkan langkah konkrit soal apa saja yang bakal dikerjakan selanjutnya. Baginya, permintaan Presiden Jokowi sama halnya kebanyakan rakyat yang merasa kecewa terhadap penegak hukum bidang pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Melempem saat perkara masuk ke lembaga MA. Padahal, pemerintah telah berupaya keras membawa berbagai perkara korupsi ke pengadilan,” bebernya.