Menkeu Pastikan SBSN Terbit Tahun Ini
Aktual

Menkeu Pastikan SBSN Terbit Tahun Ini

Bacaan 2 Menit
Menkeu Pastikan SBSN Terbit Tahun Ini
Hukumonline

Setelah Rancangan Undang-undang tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) disahkan oleh DPR (9/4), rencananya pemerintah segera menerbitkan SBSN perdana tahun ini. Hal itu dikemukakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat membuka acara Investor Gathering di gedung Departemen Keuangan (Depkeu), Jakarta, Rabu (30/4). Menurutnya, jenis SBSN yang akan diterbitkan adalah ijarah, mudharabah, musyarakah dan istisna'. "Namun yang akan diterbitkan terlebih dahulu adalah ijarah (sale and lease back, red.)", katanya.

 

Direktur Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Rahmat Waluyanto menjelaskan struktur ijarah dengan underlying (instrumen acuan) asetnya sudah disediakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Depkeu yakni sebesar Rp18,8 triliun. Nilai itu hanya dari aset Depkeu saja, yang sudah bersih dari sisi administrasinya dan sudah dinilai. Menurutnya, sukuk ijarah akan diterbitkan untuk pasar dalam negeri pada bulan Agustus, sedangkan untuk pasar internasional pada bulan Oktober. Adapun mekanisme penawaran yang akan digunakan pemerintah pada penawaran perdana SBSN adalah mekanisme penawaran awal (book building).

 

Direktur Kebijakan Pembiayaan Syariah DJPU Dahlan Siamat menambahkan dalam penawaran sukuk ijarah ini akan dijaga jangan sampai terjadi kekurangan permintaan (undersubscribe) pada saat penerbitan pertama. Pemerintah, sambung dia, sudah melakukan konsultasi dengan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) untuk menyesuaikan penerbitan SBSN dengan prinsip syariah. Konsultasi itu berupa: fatwa tentang SBSN, fatwa tentang akad ijarah –sale & lease back, fatwa tentang SBSN Ijarah –sale & lease back dan fatwa tentang metode penerbitan SBSN.
Tags: