Menkeu Bela Bapepam-LK Terkait Kasus Antaboga
Berita

Menkeu Bela Bapepam-LK Terkait Kasus Antaboga

Terkait kasus Antaboga, DPR mempertanyakan peran Bapepam-LK sebagai regulator pasar modal. Menurut Menkeu, kasus Antaboga bukan semata-mata kesalahan lembaga tersebut.

CR-2
Bacaan 2 Menit

 

Setelah ditegur, Antaboga dan Bank Century rupanya masih menjual produk-produk reksa dana yang sifatnya resmi ada. Jadi reksadana yang dia jual, invetasinya  itu memang ada sehingga bila nasabah kemudian mem-file untuk mendapatkan reksadana itu memang ada underlying invetasinya, urainya.

 

Nemun setelah tahun 2005, kembali terjadi suatu pelanggaran yang lebih serius. Akan tetapi, saat itu Bapepam-LK belum menerima suatu pengaduan, yang menyatakan Antaboga dengan menggunakan Bank Century telah menjual suatu rekasa dana yang tidak resmi. Bapepam-LK baru mengetahui ada suatu instrumen reksa dana palsu setelah mendapat pengaduan tanggal 24 November 2008. Artinya, memang ada reksadana yang teregister di dalam Bapepam-LK, namun ada suatu institusi atau Badan yang bisa menjual suatu instrumen yang sebetulnya tidak ada, terang Menkeu.

 

Lantas, apakah berarti Bapepam-LK layak disalahkan karena ada institusi yang menjual sesuatu produk yang fiktif? tanya Sri Mulyani. Ya, mungkin dari sisi kapasitas untuk melakukan enforcement dan pengawasan, Bapepam-LK seharusnya tahu akan hal itu, katanya. Namun perlu diingat, para investor harusnya terlebih dahulu mengecek untuk mengetahui apakah instrumen yang dijual oleh Antaboga formal atau tidak, tambahnya.

 

Meski terkesan membela Bapepam-LK, Sri Mulyani tetap mengakui bahwa kinerja lembaga tersebut perlu dievaluasi, terutama dalam hal kompetensi dan kapasitasnya. Ia juga mengakui  bahwa banyak instansi-instansi yang melakukan penjualan berbagai instrumen investasi yang ilegal dan  terdaftar di pasar modal. Jadi sebagai regulator, Bapepam-LK memang harus meningkatkan kewaspadaan serta memberikan edukasi terhadap masyarakat yang inghin menanamkan modal di instrumen pasar modal, imbuhnya.

Tags: