Menkes Luncurkan Sistem Informasi BPJS Kesehatan
Berita

Menkes Luncurkan Sistem Informasi BPJS Kesehatan

Sistem Informasi Manajemen berfungsi sebagai kunci berjalannya BPJS Kesehatan.

ADY
Bacaan 2 Menit
Menkes Luncurkan Sistem Informasi BPJS Kesehatan
Hukumonline

Menteri Kesehatan (Menkes), Nafsiah Mboi, meresmikan peluncuran Sistem Informasi Manajemen (SIM) dan Posko Bantuan 24 Jam BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan adalah program besar dan visioner yang pelaksanaannya perlu didukung teknologi dan sistem informasi. Posko Bantuan 24 Jam BPJS Kesehatan merupakan implementasi dari amanat Presiden RI beberapa waktu lalu. Dengan posko itu diharapkan dapat menyelesaikan persoalan seputar pelaksanaan BPJS Kesehatan di berbagai daerah.

“IT sangat penting bagi keberhasilan program baru yang sangat besar di Indonesia (BPJS Kesehatan,-red),” kata Nafsiah saat meluncurkan SIM dan Posko Bantuan 24 Jam BPJS Kesehatan di kantor pusat PT Askes Jakarta, Kamis (14/11).

Menurut Nafsiah, SIM harus diperkuat agar perencanaan dan pelaksanaan program kesehatan dapat dilakukan secara langsung (online). Namun, ia mengingatkan agar PT Askes yang tahun depan beralih menjadi BPJS Kesehatan untuk memperhatikan kendala yang berpotensi muncul. Sehingga SIM yang digunakan BPJS Kesehatan dapat terus dibenahi.

Nafsiah mengatakan penting untuk mempersiapkan tenaga pelatih SIM BPJS Kesehatan yang disebar sampai ke daerah. Lewat tenaga pelatih maka pengetahuan dan keterampilan petugas menggunakan aplikasi SIM BPJS Kesehatan dapat berjalan lancar. Kemudian, pelatih juga perlu menyampaikan apa yang harus dilakukan petugas BPJS Kesehatan, terutama di daerah, ketika aplikasi mengalami masalah atau jaringan internet terputus sehingga tidak dapat online.

Selaras dengan itu Nafsiah mengakui pada 1 Januari 2014 nanti pelaksanaan BPJS Kesehatan belum dapat dikatakan sempurna walau sudah ditunjang dengan berbagai persiapan yang maksimal. Termasuk SIM BPJS Kesehatan. Oleh karenanya ia mengimbau agar pembenahan dan perbaikan terus dilakukan terhadap sistem BPJS Kesehatan.

Direktur Utama PT Askes, Fachmi Idris, mengatakan sudah dibentuk tim IT untuk mengelola dan melakukan pelatihan SIM BPJS Kesehatan. Tim tersebut berasal dari 471 kabupaten/kota di Indonesia. Rencananya, usai mendapat pelatihan tim tersebut di sebar ke berbagai kantor cabang PT Askes di daerah untuk melatih petugas agar mampu mengoperasikan SIM BPJS Kesehatan. “Mereka nanti siap turun ke Puskesmas, Rumah Sakit (RS) dan kantor BPJS Kesehatan,” tandasnya.

Fachmi menjelaskan, SIM BPJS Kesehatan punya fungsi yang sangat penting untuk melakukan pemantauan dan monitoring. Apalagi pada masa awal bergulirnya BPJS Kesehatan, perlu diprediksi fenomena apa yang akan terjadi sehingga dapat diantisipasi. SIM BPJS Kesehatan juga memantau penyelenggaraan fasilitas kesehatan primer dan sekunder. Sebab, kedua fasilitas kesehatan itu sangat penting dalam pelayanan BPJS Kesehatan. “Sehingga sistem rujukan dapat dilakukan dengan baik,” ucapnya.

Untuk memperkuat SIM BPJS Kesehatan, Fachmi mengaku sudah mengusulkan kepada Menteri BUMN, Dahlan Iskan, untuk menambah direksi baru untuk PT Askes. Salah satunya direksi yang membidangi IT. “Itu sudah disepakati pak Dahlan Iskan,” tukasnya.

Sementara, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Teknologi Informatika PT Askes, Tono Rustianto, mengatakan Posko Bantuan 24 Jam BPJS Kesehatan akan dibuka sampai 5 bulan ke depan. Posko itu ada di setiap kantor cabang PT Askes di daerah. “Posko itu kami buka sampai lima bulan ke depan,” paparnya.

Belum Sempurna

Nafsiah mengaku proses persiapan BPJS Kesehatan belum sempurna. Pembenahan sistem informasi merupakan keniscayaan. Menteri malah langsung menyambangi pojok pendaftaran BPJS Kesehatan, dan mencoba mendaftar menjadi peserta dengan cara memasukan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kemudian, data dirinya muncul dalam layar pendaftaran dan dicetak menjadi kartu peserta BPJS Kesehatan.

Sayangnya, setelah memasukan NIK KTP, ada data yang tidak sesuai. Kemungkinan kesalahan itu ada di pendataan dalam sistem administrasi kependudukan (Adminduk). Sebab sistem pendaftaraan itu terkoneksi dengan data Adminduk yang ada di Kementerian Dalam Negeri. “Kok disitu ditulis laki-laki,” ungkapnya.

Setelah mendaftar, Nafsiah mengunjungi pojok fasilitas kesehatan tingkat pertama dan mendapatkan surat rujukan peserta. Kemudian, Nafsiah bergeser ke pojok BPJS Kesehatan Center – sebelumnya bernama Askes Center dan berada di RS-. Di BPJS Kesehatan Center, Nafsiah memasukan nomor rujukan dan terkoneksi dengan data fasilitas kesehatan primer atau Puskesmas yang menerbitkan surat rujukan itu. Dengan memegang surat rujukan maka peserta BPJS Kesehatan baru dapat dilayani di RS.

Selain itu Nafsiah mencoba menggunakan perangkat telekomunikasi tatap muka jarak jauh yang ada di Posko Bantuan 24 Jam BPJS Kesehatan. Lewat alat itu, Nafsiah didampingi Fachmi berkomunikasi dengan cabang PT Askes di beberapa wilayah seperti Papua. Dari komunikasi jarak jauh itu Nafsiah mendapatkan masukan. Misalnya, cabang PT Askes Papua menanyakan harga yang tercantum dalam sistem INA CBG'S yang sifatnya nasional. Padahal, harga obat-obatan dan kebutuhan medis di Papua jauh lebih mahal ketimbang daerah lainnya.

Nafsiah menanggapi pemerintah akan membahas masukan dari PT Askes cabang Papua itu dengan pemangku kepentingan lain. Namun, secara umum ia mengatakan perbedaan harga di berbagai daerah sudah disiapkan antisipasinya. Penentuan biaya medis dapat dilakukan secara fleksibel sesuai kebutuhan di daerah. “Nanti kami akan bahas bersama direksi PT Askes dan Pemda,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait