Menjalankan Perintah Petinggi Partai, Terdakwa Akui Terima Uang
Pledoi:

Menjalankan Perintah Petinggi Partai, Terdakwa Akui Terima Uang

Berharap dihukum ringan.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

 

Selain Setya Novanto, Eni juga menyeret nama koleganya di Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng. Saat memperjelas posisinya sebagai petugas partai, Eni menyebutkan bahwa dia menerima perintah dari Mekeng untuk membantu Samin Tan. “Saya juga diperintah dari Ketua Fraksi saya yaitu Bapak Melchias Mekeng untuk membantu perusahaan Samin Tan PT AKT di Kementerian ESDM,” katanya.

 

Dalam surat dakwaan dan tuntutan, sebagian besar uang gratifikasi yang diterima Eni memang berasal dari Samin Tan yaitu sebesar Rp5 miliar. Pemberian uang ini terkait dengan pengurusan terminasi kontrak PT Asmin Koalindi Tuhup (AKT) di Kementerian ESDM. Samin Tan sendiri saat ini sudah menyandang status tersangka sebagai pemberi suap.

 

Pada akhir pembelaan ia berharap dihukum seringan-ringannya dan permohonan JC dikabulkan, setidaknya ada 4 alasan Eni meminta permohonan itu. Ia merupakan ibu dari anak-anak yang masih kecil, tidak ada uang negara yang dicuri, bukan pelaku utama, telah mengembalikan sebagian uang suap, dan bersifat kooperatif selama persidangan.

 

Penyebutan nama Setya Novanto dan Melchias Markus Mekeng bukan sesuatu yang baru karena sudah pernah disebut sebelumnya dalam proses persidangan. Nama Novanto bahkan masuk dalam surat dakwaan dan tuntutan Eni Saragih sebagai orang yang mengenalkan dan meminta untuk mengawal Kotjo mendapatkan proyek PLTU Riau-1.

 

“Pada kesempatan itu Setya Novanto menyampaikan kepada Terdakwa agar mengawal Johanes Budisutrisno Kotjo dalam proyek PLTU, untuk itu Johanes Budisutrisno Kotjo nantinya menjanjikan hadiah berupa uang kepada Terdakwa,” bunyi surat dakwaan Eni.

 

Dalam persidangan Johanes Kotjo, Novanto mengakui dirinyalah yang mengenalkan pengusaha tersebut kepada Eni. Tetapi setelah itu ia mengklaim tidak lagi mengetahui kelanjutannya karena Eni tidak pernah melaporkan apapun kepada dirinya.

 

Sementara terkait Mekeng, Eni mengungkapkannya ketika dimintai tanggapan mengenai kesaksian Nenie Afwani, yang merupakan anak buah Samin Tan. Nenie dalam kesaksian di persidangan mengaku dikenalkan Mekeng dan Eni oleh bosnya tersebut. Saat menanggapi kesaksian Eni mengaku membantu Samin Tan atas perintah Mekeng.

Tags:

Berita Terkait