Menjadi 'Mahasiswa Kura-Kura' di Fakultas Hukum, Apa Worth It?
Utama

Menjadi 'Mahasiswa Kura-Kura' di Fakultas Hukum, Apa Worth It?

Selain dituntut harus bisa membagi waktu, mahasiswa hukum yang aktif berorganisasi memiliki sejumlah keuntungan yakni melatih kemampuan berkomunikasi (public speaking), memecahkan masalah, kepemimpinan hingga bisa menjadi bekal ketika terjun di dunia kerja.

Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit
Wakil Dekan I Bidang Kemahasiswaan FH Universitas YARSI Dr. Liza Evita (tengah) bersama mahasiswa/i-nya. Foto: Istimewa
Wakil Dekan I Bidang Kemahasiswaan FH Universitas YARSI Dr. Liza Evita (tengah) bersama mahasiswa/i-nya. Foto: Istimewa

Saat memasuki dunia perkuliahan, setiap mahasiswa termasuk mahasiswa hukum memiliki ketertarikan terhadap masing-masing kegiatan, khususnya saat menyalurkan energi dan waktu untuk organisasi kemahasiswaan. Di tengah padatnya jadwal perkuliahan, mereka masih menyempatkan aktif dalam berorganisasi hingga dicap sebagai “mahasiswa kura-kura”. Artinya, mahasiswa kuliah-rapat kuliah-rapat atau aktif berorganisasi.

“Sebenarnya mahasiswa itu tugas utamanya kuliah, kalau ada kegiatan lain selain kuliah ini ibaratnya tambahan. Secara teoritis seharusnya tambahan ini tidak mengganggu yang utama tadi. Kuliah dalam artian belajar di kampus, menyelesaikan tugas-tugas dan seterusnya,” ujar Wakil Dekan I Bidang Kemahasiswaan Fakultas Hukum Universitas YARSI (FH UY) Dr. Liza Evita kepada Hukumonline melalui sambungan telepon, Rabu (3/1/2024).

Baca Juga:

Dalam pengamatannya selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FH UY, cukup banyak mahasiswa hukum yang aktif tergabung dalam organisasi. FH UY memiliki 2 organisasi mahasiswa yang secara khusus mengkoordinir ragam program dan kegiatan bagi kalangan mahasiswa yakni Senat Mahasiswa dan Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM).

Menurut Liza, aktif berbagai kegiatan organisasi mahasiswa memiliki sejumlah keuntungan dengan catatan mampu memilah dan mengatur waktunya. “Mahasiswa akan mempunyai keuntungan mengikuti organisasi, pertama kemampuan untuk berbicara. Kemudian kemampuan untuk memahami, dan mereka jadi punya jaringan,” kata dia.

Melalui organisasi, mahasiswa hukum akan mengasah kemampuannya dalam memecahkan masalah dan menjalin komunikasi efektif. Sebagai bagian dari organisasi, seseorang dituntut berhadapan dengan berbagai macam orang dan proaktif bertanggung jawab terhadap berbagai program kerja dan kegiatan mahasiswa yang dicanangkan.

“Saya kira pengalaman berorganisasi dapat menunjang dalam mencari pekerjaan setelah lulus. Beberapa waktu lalu saya pernah membaca terkait lowongan pekerjaan bagi fresh graduate yang dituntut memiliki pengalaman, ternyata tidak mesti seperti yang kita bayangkan sudah bekerja. Kita sebagai pelamar (di beberapa perusahaan) bisa juga menjelaskan itu, pengalaman organisasi yang relevan.”

Liza berpesan kepada para mahasiswa hukum agar memanfaatkan waktu dan kesempatan semasa di bangku perkuliahan semaksimal mungkin. "Jadi kegiatan yang menguatkan dan mencerdaskan kita lakukan, begitu pula sebaliknya yang tidak nenguatkan dan tidak mencerdaskan kita, tinggalkan,” ujarnya mengingatkan.

Hukumonline.com

Senat Mahasiwa FH Universitas YARSI saat berfoto bersama. Foto: Istimewa

Melatih soft skill

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Senat Mahasiswa FH UY Periode 2023/2024 Muhammad Daffa Bayanaka Yusuf bercerita, di sela-sela kunjungan Senat FH UY ke kantor Hukumonline pada Selasa (19/12/2023) lalu, keinginan aktif berorganisasi telah tertanam sejak SMP. Namun keinginannya bergabung di organisasi belum sempat terwujud sampai pada akhirnya lulus dan mulai berkuliah, tekad untuk melanjutkan mimpinya semakin bulat.

“Dari awal masuk kuliah sudah berpikir mau masuk ke organisasi entah di tingkat fakultas atau universitas. Ternyata di semester 2 duluan Senat Mahasiswa yang membuka rekrutmen untuk mahasiswa magang waktu itu. Saya daftar dan diterima, setelah 6 bulan magang, akhirnya lanjut ke periode sebelumnya (2022/2023). Merasa banyak berkembang sejak masuk di Senat, akhirnya saya mulai ada minat mencalonkan diri sebagai Ketua di periode berikutnya,” ungkap Daffa.

Lain dengan Daffa, Sekretaris Kabinet Senat Mahasiswa FH UY Kamila Nida Samida mulanya bergabung ke Senat karena ajakan teman dan berlanjut sampai sekarang. Sedangkan Kepala Departemen Pendidikan Senat Mahasiswa FH UY Rendi Ismail dan Kepala Departemen Komunikasi dan Informasi Senat Mahasiswa FH UY Naufal Fathi Akmal mengungkapkan keinginan bergabung dalam organisasi merupakan keinginan pribadi.

Menariknya, mereka mengaku mahasiswa yang aktif di organisasi seringkali mengenal dan berjumpa kembali di organisasi lain. Seperti Daffa yang kini menjadi Ketua Senat 2023/2024 merupakan Ketua YARSI Moot Court Community (YMCC) 2022/2023. Tak jarang dijumpai mahasiswa yang memegang dua posisi sekaligus dari organisasi yang berbeda. 

“Untuk bisa mengimbangi kuliah, organisasi dan magang harus pintar-pintar membagi waktu. Sebetulnya saya aktif di berbagai organisasi seperti sekarang untuk mempersiapkan bekal nanti di dunia kerja. Karena kita bekerja dan bertemu banyak orang itu bisa dipelajari melalui organisasi. Seperti cara mengatasi masalah, komunikasi, dan lain-lain,” terang Kamila.

Rendi melanjutkan, dengan terjun di organisasi kemahasiswaan, bertujuan untuk melatih soft skill, seperti kepemimpinan (leadership) dan kemampuan public speaking. “Kalau di Senat, banyak melakukan presentasi program kerja dan sebagainya itu bisa melatih saya yang semula gugup menjadi terbiasa berbicara di hadapan banyak orang. Ini saya harap bisa membantu di dunia kerja nantinya.”

“Kalau dibilang worth it atau tidak, worth it banget bergabung dengan organisasi. Karena banyak benefit yang kita peroleh. Bisa dapat relasi, lebih dikenal sesama mahasiswa, dosen, bahkan mengenal alumni. Lalu bisa menambah rekam jejak pengalaman di CV, dan soft skill kita juga lebih terbentuk. Jadi menurut saya worth it menjadi ‘mahasiswa kura-kura’ itu,” kata Daffa menambahkan.

Kamila mengaku sebagai seorang mahasiswa hukum yang memiliki tugas utama belajar dan menuntaskan perkuliahan diselingi berbagai rapat organisasi mahasiswa, tentu menyimpan tantangan tersendiri. Tetapi, pada akhirnya semua dilakukan menjadi ‘amunisi’ mereka selepas menyandang gelar sarjana hukum.

“Menurut saya juga worth it, asal jangan berlebihan (ikut terlalu banyak organisasi). Selama tahu batasan, output-nya bisa positif terasa,” ujar Naufal Fathi.

Tags:

Berita Terkait