Menilik Peran dan Kualitas Paralegal dalam Bantuan Hukum
Fokus

Menilik Peran dan Kualitas Paralegal dalam Bantuan Hukum

Kebutuhan terhadap peran paralegal baik di ibu kota maupun daerah tetap ada. Namun, perlu ada standar kurikulum yang jelas bagi paralegal sehingga sesuai kompetensinya masing-masing.

CR-25
Bacaan 2 Menit

 

“Ada mandat komunitas terkait apa yang mereka kerjakan dan mereka bertanggungjawab kepada komunitasnya,” kata Era.

 

Baca:

 

Sementara itu, Direktur LBH Makassar, Haswandi, dalam kasus non-litigasi bentuk bantuan hukum yang diberikan paralegal seperti konsultasi, negosiasi, mediasi, pendampingan korban kasus pidana masyarakat marginal terutama pada anak, perempuan dan disabilitas.

 

Namun pendampingan yang dilakukan paralegal ini hanya terbatas pada mendampingi korban melapor ke kepolisian, melakukan monitoring proses persidangan di pengadilan serta mendampingi saksi termasuk mendampingi ke rumah sakit untuk memperoleh visum et repertum.

 

Tidak hanya di daerah, salah satu advokat di ibu kota Jakarta yakni pada LBH Mawar Saron, Ditho HS Sitompul juga merasakan bahwa tugas-tugas advokat LBH menjadi sangat terbantu dengan adanya paralegal seperti melakukan legal drafting atau membantu mengurus proses persidangan, sekalipun paralegal tersebut tidak sampai bersidang. Terkadang dalam sehari ada banyak sidang di berbeda-beda lokasi, sehingga tidak mungkin advokat melakukan seluruh tugas tersebut tanpa adanya bantuan dari paralegal.

 

Strategi Pengawasan Paralegal

Menjawab kekhawatiran soal kualitas nasihat hukum yang diberikan paralegal, masing-masing LBH baik di Ibu Kota DKI Jakarta maupun daerah memiliki strategi pengawasannya masing-masing. Namun begitu, baik di pusat maupun daerah sepakat sama-sama ingin memperkuat sistem dan kurikulum pendidikan dan pelatihan paralegal.

 

LBH Mawar Saron misalnya, membagi paralegal ke dalam tiga divisi, yakni divisi pidana, perdata dan non-litigasi. Pada masing-masing divisi, kata Ditho, sistem pengawasan dan pemantauannya akan dilaksanakan oleh masing-masing kepala divisi.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait