Menhub-DEN Sepakati Penguatan Infrastruktur Energi
Berita

Menhub-DEN Sepakati Penguatan Infrastruktur Energi

Akan ada peningkatan kebutuhan energi sektor perhubungan.

KAR
Bacaan 2 Menit
Menhub-DEN Sepakati Penguatan Infrastruktur Energi
Hukumonline
Dewan Energi Nasional (DEN) melakukan sidang anggota ke-12 pada Rabu (12/3). Sidang yang dilaksanakan di kantor Kementerian Perhubungan itu dipimpin oleh Menteri Perhubungan (Menhub) E.E. Mangindaan selaku Anggota DEN unsur pemerintah. Anggota DEN unsur pemangku kepentingan lainnya serta pejabat di lingkungan Kemenhub juga ikut menghadiri sidang tersebut.

Mangindaan mengungkapkan, sidang anggota itu telah menyepakati dukungan sektor perhubungan dalam menurunkan konsumsi energi. Secara khusus, energi yang diutamakan akan ditekan konsumsinya adalah bahan bakar minyak. Penurunan itu akan diatur dalam penetapan pedoman dan penerapan kebijakan konservasi energi khususnya di bidang hemat energi.

“Selain itu, para anggota juga bermufakat untuk melaksanakan diversifikasi atau penganekaragaman sumber energi,” kata Mangindaan.

Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan Sekretariat Jenderal DEN Farida Zed mengungkapkan, sebelum menelurkan kesepakatan,sidang DEN membahas banyak hal. Menurut Farida, hal-hal yang dibahas di dalam sidang merupakan isu-isu strategis. Namun, ia menyebut sidang kali ini memang terkait sektor perhubungan.

"Pembahasannya tentang bauran energi pada sektor perhubungan khususnya pemanfaatan BBN (Bahan Bakar Nabati) dan BBG (Bahan Bakar Gas) untuk transportasi, penguatan infrastruktur energi seperti pelabuhan, stock piling, blending facility, akses transportasi dan distribusi energi, serta efisiensi penggunaan energi untuk transportasi," kata Farida.

Dalam sidang tersebut, menurut Farida, mengemuka proyeksi peningkatan kebutuhan energi di sektor perhubungan. Ia menyebut, pada tahun 2015 diperkirakan akan ada kebutuhan sebesar 338 juta barrel oil equivalent (BOE). Angka tersebut sama dengan 34,7 persen dari total kebutuhan energi nasional. Dengan demikian, ada kenaikansekitar lima persen dari total kebutuhan energi nasional.

Lebih lanjut ia menjabarkan, pada tahun  lalu hampir separuh kebutuhan bahan bakar minyak bersubsidi dalam bentuk premium dan solar. Ia mengatakan, kedua jenis bahan bakar itu digunakan untuk transportasi darat terutama kendaraan pribadi. Lalu hampir seperempatnya dikonsumsi oleh kendaraan roda dua. Sementara itu, seperempat porsi lainnya dikonsumsi oleh angkutan barang dan bus. Menurut Farida, tak sampai sepuluh persen yang digunakan untuk kendaraan umum.

Farida menuturkan, penting untuk melakukan penghematan energi. Melihat kondisi pemanfaatan energi pada tahun-tahun terdahulu, ia menyebut efisiensi energi akan optimal jika dilakukan melalui pembangunan angkutan massal. Dengan demikian, ia berharap, penggunaan energi untuk transportasi dapat lebih hemat.

“Efisiensi penggunaan energi untuk transportasi perlu dilakukan melalui pembangunan angkutan massal,” ujarnya.

Selain itu, Farida menyebut penghematan energi juga akan berjalan baik jika ada pembangunan infrastruktur energi. Menurutnya, manajemen lalu lintas dan angkutan akan sangat berpengaruh dengan tingkat konsumsi bahan bakar. Selain itu, pengalihan penggunaan bahan bakar minyak menjadi biofuel dan bahan bakar gas memiliki dampak yang juga cukup signifikan.

“Penghematan energi sudah jadi keharusan. Selain itu, penguatan infrastruktur energi serta efisiensi penggunaan energi untuk transportasi juga penting untuk terus didorong,” ujarnya.
Tags:

Berita Terkait