Mengulas Aspek Hukum dalam Mendukung Pembiayaan Infrastruktur
Info Hukumonline

Mengulas Aspek Hukum dalam Mendukung Pembiayaan Infrastruktur

Webinar ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai proses Skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Mengulas Aspek Hukum dalam Mendukung Pembiayaan Infrastruktur
Hukumonline

Tantangan dan peluang yang kompleks dalam hal pembiayaan telah mengubah paradigma pembangunan. Keberhasilan pembangunan infrastruktur kini tidak dapat sepenuhnya ditopang oleh anggaran pemerintah saja. Oleh karena itu, Skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) muncul sebagai solusi inovatif yang mendukung pemenuhan kebutuhan infrastruktur yang terus berkembang.

Meskipun kebutuhan akan infrastruktur terus meningkat, keterbatasan pembiayaan menjadi hambatan utama. Di sinilah peran sektor swasta melalui KPBU menjadi krusial, membuka potensi sumber daya tambahan yang diperlukan untuk memajukan proyek-proyek strategis yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Berangkat dari kebutuhan mengenai proses Skema KPBU, Hukumonline bermaksud menyelenggarakan: Webinar Hukumonline 2023 “Perspektif Hukum dalam Pembiayaan Infrastruktur: Analisis Skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)” yang diadakan pada Rabu, 20 Desember 2023 melalui Platform Zoom Webinar.

Materi dalam Webinar ini akan membahas mengenai konsep dasar KPBU, termasuk manfaat, risiko, dan prinsip kerja sama. Selanjutnya, akan mengeksplorasi konteks global dan tantangan pembangunan infrastruktur saat ini. Kemudian, akan membahas kerangka hukum dan regulasi terkini yang mempengaruhi KPBU, dengan fokus pada Peraturan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas No. 7 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.

Dalam Webinar ini akan hadir pembicara kompeten, yaitu Anthony Pratama Chandra selaku Partner dari Hermawan Juniarto & Partners (Member of Deloitte Legal Network) yang memiliki keahlian kuat di bidang infrastruktur, keuangan proyek, regulasi, pengadaan umum, pasar modal, masalah-masalah terkait korporasi, dan akuisisi tanah.

Kami membuka pendaftaran Webinar ini bagi yang berminat. Jangan sampai melewatkan kesempatan ini, tempat terbatas, first come first served! Jika Anda tertarik, silahkan klik di sini atau gambar di bawah ini!

Hukumonline.com

Sebagaimana diketahui, penyelenggaraan proyek-proyek infrastruktur melalui skema KPBU tidak hanya menghadirkan peluang pembiayaan baru, tetapi juga memperkenalkan model kerja sama yang membagi risiko dan keuntungan secara adil antara pemerintah dan sektor swasta. Hal ini dapat menciptakan landasan yang kokoh untuk pembangunan berkelanjutan dan pemberdayaan ekonomi.

Tujuan utama penyelenggaraan KPBU adalah mengoptimalkan aset publik, merangsang investasi swasta, dan memastikan keberlanjutan operasional proyek infrastruktur. Dengan melibatkan sektor swasta dalam pembangunan dan pengelolaan infrastruktur, KPBU diharapkan dapat menjadi katalisator pembangunan yang inklusif dan berkesinambungan. Keuntungan lain dari KPBU adalah fleksibilitas dalam penentuan peran masing-masing pihak, yang memungkinkan penyusunan kontrak yang disesuaikan dengan kebutuhan khusus setiap proyek.

Tags:

Berita Terkait