Mengintip Usulan RUU Prolegnas DPR
Berita

Mengintip Usulan RUU Prolegnas DPR

Keputusan penetapan daftar Prolegnas lima tahunan dan prioritas 2020 bakal diputuskan oleh Baleg DPR bersama pemerintah dan DPD.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

Anggota Baleg DPR Firman Subagyo menilai kesepakatan masing-masing komisi hanya bisa mengusulkan 2 RUU sudah tepat agar pembahasan RUU yang diusulkan efektif dan optimal. Belajar dari pembahasan RUU tentang Pertanahan, ternyata di internal pemerintah sendiri belum ada kesepakatan mengenai materi muatan yang diatur terkait tupoksi masing-masing kementerian/lembaga.  

 

“Sebab masih terjadi egosektoral antar kementerian. Karena itu, masing-masing komisi perlu memastikan RUU yang diusulkan pun telah adanya lobi dengan pemerintah,” ujarnya mengingatkan. Baca Juga: Ini Sejumlah RUU Usulan Pemerintah dan DPD dalam Prolegnas, DPR?

 

Terlepas dari itu, politisi Partai Golkar itu menambahkan Baleg telah menyusun 34 RUU usulan DPR yang bakal diajukan dalam rapat bersama pemerintah dan DPD. “Semoga dapat berjalan efektif dan efisien,” harapnya.

 

Hukumonline.com

 

Bisa bertambah

Namun begitu, dalam pembahasan Baleg masing-masing fraksi partai masih mengusulkan RUU, seperti Fraksi PPP. Anggota Baleg dari Fraksi PPP Illiza Sa’addudin Djamal mengusulkan lima RUU yakni RUU Larangan Minuman Beralkohol yang sudah dua periode DPR tak kunjung rampung pembahasannya.  

 

Kemudian RUU Wisata Halal; RUU Syariah; RUU Anak-Anak Terlantar; dan Revisi UU Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Dari kelima RUU yang diusulkan nantinya bakal diputuskan mana saja RUU yang bakal diusulkan secara resmi oleh Fraksi PPP. “Nanti akan diputuskan hanya dua yang bakal diusulkan masuk long list,” ujarnya.

 

Anggota Baleg DPR lainnya, Ali Taher Parasong mengatakan masih terbuka ruang penambahan usulan RUU Prolegnas. Sebab, masing-masing anggota DPR pun berhak mengusulkan RUU. Dia mengusulkan RUU tentang Analisis Dampak Sosial (Amdas). Baginya, penting mengusulkan RUU tersebut agar adanya jaminan terhadap komunitas kecil akibat buruk pembangunan. “Karena pembangunan cenderung tidak memperhatikan masyarakat kecil,” kata Ali.

 

Sementara Abidin Fikri, anggota Baleg dari Fraksi PDIP, mengusulkan RUU tentang Perlindungan Hak Pasien agar sengkarut pelayanan kesehatan dapat terurai. “Saya usul supaya dimasukan RUU Perlindungan Hak-Hak Pasien.”

Tags:

Berita Terkait