"Mengendus" Berbagai Permasalahan Hukum di Balik Mundurnya Pimpinan Otorita IKN
Terbaru

"Mengendus" Berbagai Permasalahan Hukum di Balik Mundurnya Pimpinan Otorita IKN

Salah satu permasalahan yang terjadi sehubungan konflik lahan dengan penduduk sekitar IKN.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengungkapkan sejak awal proyek pembangunan IKN memiliki masalah baik secara kelayakan dan administrasi. Selain itu, terjadinya deforestasi hingga konflik panjang dengan penduduk sekitar menambah daftar permasalahan pembangunan IKN

Hal ini dinilai Bhima berpengaruh terhadap kepercayaan investor menanamkan modalnya di IKN. "Masalah air, deforestasi yang agak kurang matching dengan investor. Belum lagi soal standardiasi lingkungan, korupsi, tenaga kerja. Investor mana yang mau masuk dari runyamnya IKN sejak awal," jelas Bhima.

Dalam kesempatan tersebut, peneliti Indonesia Corruption Watch, Wana Alamsyah menjelaskan terdapatnya risiko tinggi korupsi dalam proyek IKN. Dia mengamati setidaknya terdapat 24 proyek yang memiliki indikasi kecurangan tinggi atau merah. Selain itu, terdapat 4 dari 7 perusahaan BUMN yang memiliki rekam jejak tersangkut korupsi.

"IKN ini bukan barang diminati investor asing selama pemerintah tidak menyelesaikan permasalahan mendasar. Bagaimana investor yakin mereka aman, apakah uang yang mereka investasikan tidak dikorupsi," tegas Wana.

Selesaikan Masalah di IKN

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebutkan Presiden Joko Widodo telah menerima surat pengunduran diri Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN.

“Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan juga Bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN disertai ucapan terima kasih atas pengabdian beliau-beliau,” imbuhnya.

Mensesneg menambahkan penunjukkan oleh Presiden Joko Widodo dalam status sebagai Plt ini agar segera untuk menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya dengan visi semula.

Tags:

Berita Terkait