Mengenang Gregory Churchill, Ahli Hukum yang Peduli Pendidikan Hukum Indonesia
Terbaru

Mengenang Gregory Churchill, Ahli Hukum yang Peduli Pendidikan Hukum Indonesia

Kontribusi Greg terhadap perbaikan bidang hukum Indonesia menyentuh seluruh wilayah ilmu hukum. Mulai dari lembagai peradilan hingga pendidikan hukum.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

Director Standford Center for Human Rights and International Justice, Prof. David Cohen mengatakan karya-karya Greg melampaui jabatan akademiknya di universitas. Greg juga memahami seluk-beluk hukum secara mendalam, kemudian menganalisisnya dan mengembangkan menjadi gagasan baru dalam perbaikan hukum.

“Greg sangat berperan terhadap dunia pendidikan hukum. Dia juga mampu mengerti mengenai keunggulan dan kelemahan dari suatu sistem hukum,” ungkap David.

Gregory John Churchill atau kerap disapa Greg, lahir pada 22 Mei 1947, adalah salah seorang tokoh penting di balik reformasi hukum dan peradilan di Indonesia. Warisan pemikiran Greg dapat ditemukan di banyak tempat. Greg terlibat dalam berbagai inisiatif Reformasi Hukum di 1998, misalnya dalam bidang hukum kepailitan, pembentukan Pengadilan Niaga dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, penyusunan Cetak Biru Reformasi Peraadilan, serta berbagai program reformasi hukum lainnya. Bahkan hingga menjelang tutup usia, Greg masih menjadi pemerhati aktif berbagai pembaruan hukum dan peradilan.

Greg juga memiliki ketertarikan yang besar di bidang dokumentasi hukum, penelitian dan pendidikan hukum. Greg terlibat dalam pendirian Pusat Dokumentasi Hukum (PDH) Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan pengembangan Jaringan Informasi dan Dokumentasi Hukum milik BPHN. Greg memiliki berbagai koleksi publikasi hukum dan arsip-arsip terkait hukum dan reformasi hukum yang merupakan bahan koleksi menarik bagi para peneliti hukum.

Berpulangnya Greg Churchill pada 19 Februari 2022 mengingatkan para pembaru hukum tentang pentingnya menelusuri jejak langkah dan pemikiran Greg dalam reformasi sebagai bagian dari upaya mengabadikan sejarah hukum dan reformasi peradilan Indonesia.

Tags:

Berita Terkait