Mengenal Praktik Manipulatif “Goreng-menggoreng” Saham dalam Pasar Modal
Utama

Mengenal Praktik Manipulatif “Goreng-menggoreng” Saham dalam Pasar Modal

Manipulasi pasar dan transaksi keuangan yang menjurus pada fraud dan kriminal harus ditindak dengan tegas.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

 

(Baca: Usut Tuntas Skandal Jiwasraya)

 

Perlu diketahui, UU Pasar Modal mengatur sanksi bagi para pelaku kecurangan tersebut. Dalam Pasal 104 menyatakan setiap pihak yang melakukan praktik manipulasi tersebut diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 15 miliar.

 

Fenomena pelanggaran ini mendapat sorotan dari Presiden RI Joko Widodo. Dalam pidato pembukaan pasar modal pada 2 Januari 2020. Jokowi menilai penegakan hukum terhadap praktik manipulatif tersebut memberi kepercayaan terhadap investor.

 

Kepercayaan yang begitu besar dari berbagai pihak harus kita jaga, karena dalam kesempatan ini saya berpesan dan mendukung agar otoritas bursa, OJK, BEI segera membersihkan bursa dari praktik-praktik jual beli saham yang tidak benar. Jangan kalah dengan yang  jahat-jahat,” kata Jokowi.  

 

Sudah, hati-hati, harus bersih, berintegritas, berani. Ini sangat penting karena bursa yang bersih dan berintegritas akan membawa kita ke depan lebih baik dan lebih maju. Mungkin awal-awal ada guncangan dikit-dikit tapi jangka menengah-jangka panjang pasti akan lebih baik. Jangan sampai ada lagi dari Rp 100 (per lembar) digoreng-goreng jadi Rp 1.000 (per lembar), goreng-goreng jadi Rp 4.000 (per lembar),” tambah Jokowi.

 

Menurut Jokowi, praktik goreng-gorengan saham  yang menimbulkan korban dan kerugian tidak boleh ada lagi. Menurutnya, manipulasi pasar dan transaksi keuangan yang menjurus pada fraud dan kriminal harus ditindak dengan tegas.

 

Sudah, ciptakan sistem transaksi yang benar-benar transparan, benar-benar terpercaya, benar-benar valid. Ini sekali lagi penting untuk meraih kepercayaan investor baik (dari) dalam maupun luar negeri. Ini penting sekali, sudah,” katanya.

 

Jokowi mengatakan Indonesia harus membangun sebuah ekosistem dan atmosfer investasi yang baik. Presiden berharap tahun dapat menjadi momentum bagi OJK, BEI untuk mencanangkan tahun pembersihan pasar modal dari para manipulator yang sering memanipulasi.

Tags:

Berita Terkait