Mengenal Perjanjian Eksklusif dan Dampak Terhadap Persaingan Usaha
Utama

Mengenal Perjanjian Eksklusif dan Dampak Terhadap Persaingan Usaha

Tak selamanya perjanjian eksklusif memberikan dampak negatif terhadap iklim persaingan usaha jika diatur dengan baik. Bahkan perjanjian eksklusif diperlukan bagi perusahaan baru untuk membangun market.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit

“Kalau pelaku usaha menguasai pasar 50 persen atau lebih dan hanya eksklusif terhadap satu pihak, tentunya punya dampak besar untuk pelaku usaha lain sehingga tidak bisa masuk ke pasar,” tambah Perdana.

Namun jika perjanjian eksklusif  dilakukan oleh pelaku usaha yang memiliki pangsa pasar kecil dan perjanjian tersebut tidak menutup pasar perusahaan lain, maka hal tersebut sah-sah saja dilakukan.

“Ini menarik karena parameternya tidak hanya single perspektif, tapi harus melihat pelaku usaha, pasar terkait, dan harus berpatok pada produk market. Apabila produk tersebut bisa disubstitusikan dengan merek lain, maka tidak masalah.orang bisa beli merek lain,” ujar Perdana.

Sementara itu, Ketua Umum ILUNI FHUI Rapin Mudiardjo menambahkan bahwa ilmu persaingan usaha bergerak dinamis. Buku karya Perdana memberikan gambaran terkait dampak positif dan dampak negatif dari perjanjian eksklusif terhadap persaingan usaha dengan bahasa yang ringan.

“Buat teman-teman yang baru ingin mengetahui tentang persaingan usaha karena fenomena ini sampai hari ini terus berkembang, buku ini membantu kita untuk belajar. Membahas hal berat, tapi tidak membosankan,” pungkas Rapin.

Tags:

Berita Terkait