Mengenal Apa Itu Hubungan Hukum
Terbaru

Mengenal Apa Itu Hubungan Hukum

Hubungan hukum merupakan kebutuhan individu dalam melangsungkan kehidupan Setiap hubungan hukum yang dilakukan tersebut, diatur oleh hukum yang berlaku dengan sifat mengikat dan memaksa.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit

Di dalam hubungan hukum, dapat disimpulkan bahwa hubungan hukum dapat dipenuhi dengan ketentuan dan syarat hubungan hukum sebagai berikut, yaitu:

1. Adanya dasar hukum, yaitu peraturan-peraturan hukum yang mengatur hubungan hukum itu.

2.  Timbulnya peristiwa hukum, sebagai contoh:

a. Pasal 1474 dan Pasal 1513 KUHPerdata yang masing-masing menetapkan bahwa (Pasal 1474) penjual mempunayi kewajiban menyerahkan barang dan (Pasal 1513) sebaliknya si pembeli berkewajiban membayar harga pembelian.

b.  Adanya perjanjian jual-beli tersebut, maka timbul peristiwa hukum jual-beli, ini merupakan suatu perbuatan hukum yang akibatnya diatur oleh hukum.

Hubungan hukum dapat terjadi di antara sesama subjek hukum dan antara subjek hukum dengan barang. Selain itu, hubungan antara sesama subjek hukum dapat terjadi antara seseorang dengan seseorang lainnya, antara seseorang dengan badan hukum, atau antara badan hukum dengan badan hukum lainnya.

Sedangkan, hubungan antara subjek hukum dengan barang berupa hak apa yang dikuasai oleh subjek hukum itu atas barang tersebut baik barang berwujud dan barang bergerak atau barang tidak bergerak.

Mengenai peranan hukum terbagi menjadi dua peranan, yaitu menyelesaikan perselisihan dan melakukan suatu kegiatan. Fungsi hukum di antaranya, yaitu:

1.  Alat pengatur tata tertib hubungan masyarakat, adalah petunjuk untuk kehidupan manusia dalam masyarakat hukum menunjukan mana yang baik dan mana yang buruk.

Tags:

Berita Terkait