Menelusuri Rasio Legis Aturan Pemberhentian Sementara Kepala Daerah
Sengkarut Sengketa Pilkada 2017:

Menelusuri Rasio Legis Aturan Pemberhentian Sementara Kepala Daerah

Menjaring pejabat kepala daerah yang bersih dari persoalan etika dan hukum, juga mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Selain itu, menjaga integritas kepala daerah agar tidak melakukan perbuatan tercela.

ROFIQ HIDAYAT/CR-23
Bacaan 2 Menit
Tags:

Berita Terkait