Mendiang Gregory Churchill di Mata Kolega
Utama

Mendiang Gregory Churchill di Mata Kolega

Greg, sosok yang sangat perhatian, memiliki bakat luar biasa dan sangat totalitas terutama dalam pembaruan hukum di Indonesia.

Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit
Gregory Churchill saat dimakamkan di rumahnya, Jalan Gelagah 47, Pisangan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Sabtu (19/2/2022). Foto: RES
Gregory Churchill saat dimakamkan di rumahnya, Jalan Gelagah 47, Pisangan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Sabtu (19/2/2022). Foto: RES

Wafatnya Advokat Asing, Peneliti sekaligus Pemerhati Hukum Indonesia, Gregory John Churchill, membuat dunia hukum Indonesia merasa kehilangan. Pria yang akrab disapa Greg ini meninggal dunia pada usia 74 tahun, Sabtu (19/2/2022) sekitar pukul 00.42 WIB di Rumah Sakit Mayapada Jakarta karena sakit yang dideritanya dalam beberapa pekan terakhir.

Wafatnya, seorang ahli hukum asing asal Amerika Serikat (Indonesianis) ini meninggalkan kesan mendalam dari sejumlah koleganya. Salah satunya, Partner Kantor Hukum Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro (ABNR), Agus Ahadi Deradjat. Dia merasa sangat kehilangan atas kepergian Greg. Selama 25 tahun lebih (1981-2006), Greg bergabung bersama ABNR. Banyak kenangan selama Greg di ABNR dan dia sangat dihormati.

Hukumonline.com

Suasana pemakaman jenazah Gregory Churchill di kediamannya.   

Dia mengenang Greg sebagai sosok yang sangat perhatian dan mulia dengan bakat yang luar biasa. Dia juga sangat totalitas terutama untuk melihat perkembangan hukum di Indonesia. Setelah lulus dari sekolah hukum Harvard (Harvard Law School) tahun 1975, Greg aktif membantu pembaruan hukum di Indonesia.

Ketika muda Greg sempat bertugas di Malaysia akhir tahun 1960, kemudian mampir ke Indonesia. “Sejak saat itu keterikatan (cinta, red) dengan Indonesia terjalin,” kata Agus Ahadi dalam sambutannya saat acara pemakaman di rumah yang ditempati Greg, Jalan Gelagah 47, Pisangan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Sabtu (19/2/2022).

Hadir dalam acara pemakaman Direktur Konten dan Pemberitaan Hukumonline Amrie Hakim; perwakilan dari Kantor Hukum ABNR; Direktur The Asia Foundation (TAF) Country Representative in Indonesia Sandra Hamid; Dewan Pengurus Yayasan Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) Dian Rositawati, dan warga sekitar.  

(Baca Juga: Gregory Churchill, Pemerhati Hukum Tutup Usia)

Agus mengaku sebagai salah satu anak didik Greg ketika di ABNR. Selama 10 tahun 1996-2006 bersama Greg di ABNR, Agus melihat Greg sebagai sosok yang luar biasa. Dia benar-benar merasa kehilangan atas meninggalnya Greg. “Dia sangat totalitas, saya merasa kehilangan dan saya beruntung bisa bersama Greg dalam periode itu,” ujarnya.

Selain di bidang hukum, totalitas Greg juga bisa dilihat dari bidang lain seperti budaya. Hal itu ditunjukan, antara lain dengan banyaknya koleksi wayang yang dikumpulkan Greg. Begitu juga aspek sosial. “Pak Greg selalu ada di hati kami. Selamat jalan pak Greg,” imbuhnya.

Tags:

Berita Terkait