Menanti RUU Migas Diparipurnakan DPR
Terbaru

Menanti RUU Migas Diparipurnakan DPR

Baleg sepakat RUU Migas dilanjutkan ke tahap berikutnya, untuk diusulkan dan menjadi RUU inisiatif DPR melalui rapat paripurna.

Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit

“Fraksi PAN menyatakan setuju RUU Migas untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,” paparnya.

Senada, politisi fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Anas Tahir, menyatakan fraksinya setuju terhadap RUU Migas. Salah satu persoalan sektor migas adalah absennya kepastian hukum sehingga tidak menarik minat investor untuk berinvestasi. RUU Migas diharapkan bisa menjadi payung hukum yang kuat.

“Kami berharap revisi UU 22/2001 bisa membenahi tata kelola sektor migas dan memberi kepastian hukum sehingga meningkatkan investasi di hulu migas,” harapnya.

Anggota Baleg dari fraksi PDIP, Sondang Tiar Deborah Tampubolon mengatakan salah satu tujuan negara mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur. Hal itu diujudkan antara lain dengan penguasaan kekayaan alam oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

“Kami fraksi PDIP menyatakan sikap menyetujui RUU Migas untuk dapat dibahas di tingkat selanjutnya,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, RUU Migas nantinya bakal diparipurnakan untuk ditetapkan menjadi usul inisiatif DPR. Selanjutnya, RUU Migas bakal diserahkan ke komisi terkait yakni Komisi VII sebagai pihak pengusul untuk kemudian memasuki tahap pembahasan tingkat pertama bersama dengan pemerintah maupun Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Tags:

Berita Terkait