Menanti Kinerja Optimal 9 Nama Tim Pansel KPK
Terbaru

Menanti Kinerja Optimal 9 Nama Tim Pansel KPK

KPK berharap Tim Pansel terpilih dapat bekerja secara optimal dan independen dengan melepas kepentingan-kepentingan lain, selain kepentingan pemberantasan korupsi yang efektif ke depannya.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Gedung KPK Jakarta. Foto: RES
Gedung KPK Jakarta. Foto: RES

Presiden Joko Widodo telah resmi menunjuk 9 nama Tim Panitia Seleksi Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2024-2029, Kamis (30/5/2024). Kesembilan nama tersebut berasal dari berbagai latar belakang seperti birokrat, akademisi, dan aktivis.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyampaikan kesembilan nama tersebut yaitu Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Muhammad Yusuf Ateh selaku Ketua Tim Pansel dan Rektor Institut Pertanian Bogor Prof Arif Satria selaku Wakil Ketua Tim Pansel.

Sementara itu, para anggota Tim Pansel antara lain Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaski Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Deputi Keuangan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nawal Nely, Kepala Sekretariat Wakil Presiden Prof Ahmad Erani Yustika, 

Baca Juga:

Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ambeg Paramarta, Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) Elwi Danil, Deputi Direktur Transparency International Indonesia Rezki Sri Wibowo, dan akademisi Universitas Airlangga Taufik Rachman.

"Sebagaimana PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 4 Tahun 2020 di situ disebutkan ketuanya berasal dari unsur pemerintah pusat. Total 9 orang, 5 unsur pemerintah pusat dan 4 masyarakat," ungkap Pratikno saat konferensi pers. Nantinya, Tim Pansel KPK tersebut akan berkantor di Sekretariat Negara.

Merespons pembentukan Tim Pansel KPK, Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan apresiasi kepada Presiden atas komitmennya untuk menjaga konsistensi dan keberlanjutan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait