Menanti Ishlah Organisasi Advokat
Berita

Menanti Ishlah Organisasi Advokat

Perpecahan advokat sangat disayangkan. Padahal, pemerintah telah berkomitmen siap mendukung peran advokat sebagai pilar penegak hukum di Indonesia berupa penyediaan fasilitas.

Rzk/CRD/M-3
Bacaan 2 Menit

 

Tidak cukup secara lisan, klaim Peradi bahkan dituangkan dalam bentuk surat. Surat nomor 241/PERADI/DPN/EKS/VI/08 tanggal 10 Juni 2008 dengan perihal "Hasil Pertemuan PERADI dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono." Di dalamnya dikutip tujuh pernyataan penting dari Presiden SBY, khususnya pengakuan bahwa Peradi adalah wadah tunggal.

 

Tidak jelas versi mana yang valid. Pihak Istana sendiri sejauh ini belum melakukan klarifikasi apa yang sebenarnya terjadi. Situs resmi Presiden SBY, selepas pertemuan tersebut merilis dua berita yang substansinya tidak menyangkut perpecahan organisasi advokat. Namun, di dalamnya termuat keterangan Juru Bicara Kepresidenan Andi Malarangeng yang menyiratkan Presiden SBY sebenarnya mengharapkan kedua kubu ishlah (damai).

 

Menurut Andi, Presiden SBY meminta kepada Peradi untuk tetap melakukan langkah-langkah yang baik dan bijak dengan seluruh komponen advokat di seluruh Indonesia. "Agar mereka tetap bisa bersama-sama dalam sebuah keluarga advokat Indonesia yang satu menurut undang-undang, dan itu disambut baik oleh teman-teman Peradi. Mudah-mudahan bahwa advokat itu bersatu benar-benar terwujud dengan baik," ujarnya.

 

Hal ini juga diakui oleh KAI. Roberto menuturkan, Presiden SBY berharap advokat segera menyelesaikan permasalahan internal mereka. Pemerintah, lanjutnya, tidak akan ikut campur. Kontradiktif, sejumlah media justru mewartakan Presiden SBY meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Andi Matalatta -yang kebetulan hadir dalam pertemuan tersebut- "turut campur". Menkumham diminta mempertemukan Peradi-KAI.

 

"Kita pasti datang," seru Presiden KAI Indra Sahnun Lubis menanggapi gagasan Presiden SBY. Dia menegaskan KAI tidak "alergi" bertemu Peradi. Makanya, pada perhelatan kongres 30 Mei lalu, KAI mengundang Peradi untuk hadir.

 

Sementara, Otto lebih memilih bersikap tenang. "Kita cooling down dulu lah," imbuhnya. Dengan santai, ia justru mengatakan tidak ada yang perlu didamaikan karena tidak ada perseteruan yang terjadi. Terlepas dari itu, Otto mengaku belum mendapat pemberitahuan apapun dari Menkumham terkait rencana ishlah.

 

Berbeda dengan Otto, surat Peradi malah menyuarakan semangat ishlah. Di situ tertulis, "Peradi juga berharap agar kita dapat merangkul rekan-rekan kita yang mungkin belum memahami kedudukan, serta tugas dan wewenang PERADI sebagaimana diatur dalam UU Advokat."

Halaman Selanjutnya:
Tags: