Menang Tipis, Firman Wijaya Terpilih Sebagai Ketua Umum Mahupiki 2023-2028
Utama

Menang Tipis, Firman Wijaya Terpilih Sebagai Ketua Umum Mahupiki 2023-2028

Perolehan terpaut satu suara. Advokat sekaligus dosen Firman Wijaya memperoleh 37 suara sedangkan dosen Fakultas Hukum Bina Nusantara, Ahmad Sofian mendapat 36 suara.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Yenti Garnasih menyerahkan secara simbolis estafet kepemimpinan Mahupiki 2023-2028 kepada Firman Wijaya di Denpasar, Bali, Kamis (22/6/2023). Foto: ADY
Yenti Garnasih menyerahkan secara simbolis estafet kepemimpinan Mahupiki 2023-2028 kepada Firman Wijaya di Denpasar, Bali, Kamis (22/6/2023). Foto: ADY

Musyawarah Nasional (Munas) Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) Ke-6 akhirnya menetapkan Firman Wijaya sebagai Ketua Umum Mahupiki terpilih periode 2023-2028. Dalam kontestasi pemilihan yang berlangsung secara demokratis itu menghasilkan Firman Wijaya meraih 37 suara. Sementara calon lainnya Ahmad Sofian meraih 36 suara dari total suara pemilih 73 suara.

Firman mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan anggota Mahupiki. Secara umum Firman menyebut bakal melanjutkan program kerja yang sudah dikerjakan kepengurusan Mahupiki periode 2018-2023 di bawah kepemimpinan Yenti Ganarsih. Dia menyebut pendirian Mahupiki secara legalitas harus dituntaskan karena aspek legalitas itu penting.

“Saya berharap Ahmad Sofian mau melanjutkan jabatannya sebagai Sekjen Mahupiki,” ujarnya usai ditetapkan sebagai  Ketua Umum Mahupiki 2023-2028 dalam Munas Ke-6 Mahupiki di Bali, Kamis (22/6/2023).

Baca juga:

Salah satu pekerjaan besar Mahupiki ke depan adalah sosialisasi UU No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam menyusun kepengurusan baru,  Firman menyebut perlu mendengarkan semua masukan dari para guru besar hukum pidana dan kriminologi di Mahupiki.

Ketua Umum Mahupiki periode 2018-2023, Yenti Garnasih mengucap syukur dan berterima kasih karena rangkaian kegiatan yang digelar Mahupiki di Bali mulai dari seminar, call of paper, dan Munas berjalan lancar. Pemilihan ketua umum juga berlangsung secara demokratis dengan 2 kandidat yang mencalonkan diri. Yakni Ahmad Sofian yang notabene dosen Fakultas Hukum Bina Nusantara dan Firman Wijaya yang notabene advokat dan dosen fakultas hukum di beberapa universitas. Hasil dari pemilihan tersebut, akhirnya Firman Wijaya meraup suara terbanyak.

“Dalam kesempatan ini saya memohon maaf sebesar-besarnya jika ada kekurangan dalam kepengurusan Mahupiki 2018-2023,” ujar Yenti yang juga pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Trisakti itu.

Yenti juga berterima kasih terhadap semua pihak yang telah membantu kepengurusannya selama 5 tahun ini, mengingat sebagian besar anggota Mahupiki adalah pakar dan cendikiawan yang punya kesibukan tinggi. Yenti yang juuga mantan Dekan FH Universitas Pakuan itu berharap  Ketua Umum Mahupiki yang baru dapat melanjutkan program kerja kepengurusan sebelumnya yang dirasa baik, dan meninggalkan program kerja yang dirasa kurang tepat. Dia berharap Firman Wijaya dan kepengurusan Mahupiki yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik.

Pada kesempatan yang sama Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof Harkristuti Harkrisnowo, mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta kegiatan seminar nasional, call of paper, dan Munas Mahupiki di Bali. Dia mengingatkan kepada Ketua Umum Mahupiki 2023-2028 jangan sekedar melanjutkan program kerja kepengurusan sebelumnya tapi juga menjalankan program kerja yang dimandatkan Munas.

Perempuan yang disapa Prof Tuti itu menilai proses pemilihan Ketua Umum Mahupiki dalam Munas Ke-6 ini lebih seru ketimbang Munas sebelumnya. Firman Wijaya hanya menang tipis selisih 1 suara dengan Ahmad Sofian yang meraih 36 suara. Ketua Umum Mahupiki baru memiliki sejumlah PR yang harus dikerjakan seperti sosialisasi KUHP.

“Terima kasih kepada Ketua Umum Mahupiki yang lama (2018-2023) dan selamat kepada Ketua Mahupiki yang baru (2023-2028),” pungkasnya.

Sekedar diketahui, Firman Wijaya berlatarbelakang profesi advokat yang menjabat Managing Partner pada Firman Tina Sangaji & Partners. Selain itu, Firman juga menjadi pengajar hukum di beberapa Fakultas Hukum di tiga universitas. Seperti di Universitas Krisnadwipayana, Universitas Tarumanegara dan Universitas Islam As-Syafi'iyah.

Tags:

Berita Terkait