Menakertrans Janji Bekerja Maksimal
Outsourcing di BUMN:

Menakertrans Janji Bekerja Maksimal

DPR menilai masih banyak persoalan oursourcing yang harus diselesaikan.

ADY
Bacaan 2 Menit

Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning, mengatakan faktanya masih banyak persoalan outsourcing di BUMN yang belum diselesaikan. Seperti PT Askes, ASDP dan PLN. Bahkan Ribka mengkritik tindakan manajemen PT PLN di Yogyakarta yang melatih prajurit TNI untuk disiapkan mengganti pekerja pencatat meteran yang berencana mogok kerja. Menurutnya hal itu sudah menyalahi aturan ketenagakerjaan dan UU TNI. “Tentara fungsinya menjaga keamanan negara bukan ngurusin meteran PLN,” tegasnya.

Dalam hasil rapat kerja, Komisi IX menerbitkan sejumlah rekomendasi untuk Kemenakertrans. Salah satunya, Menakertrans diminta menyusun kebijakan dan langkah-langkah kongkrit terkait pelaksanaan rekomendasi Panja Outsourcing BUMN. Selain itu Komisi IX akan mempertegas pembentukan Satgas Outsourcing BUMN guna mengawal pelaksanaan rekomendasi Panja.

Bagi Ribka, pembentukan Satgas itu akan dilakukan dengan segera. Walau begitu ia menekankan dalam menyelesaikan persoalan outsourcing di BUMN tidak perlu menggunakan cara-cara yang terlalu birokratis. Misalnya, memanggil langsung manajemen BUMN dan menghadirkan pula pihak Kemenakertrans serta serikat pekerja outsourcing BUMN yang tergabung dalam Gerakan Bersama Pekerja/Buruh (Geber) BUMN. Menurutnya, selama ini serikat pekerja aktif menginformasikan perkembangan kasus outsourcing di BUMN. Hal itu menurut Ribka sangat membantu kerja-kerja DPR dan pemerintah. “Itu meringankan beban DPR dan pemerintah,” ujarnya.

Anggota Komisi IX Fraksi PKS, Indra, menegaskan agar Menakertrans menjalankan komitmennya menindaklanjuti rekomendasi Panja Outsourcing BUMN. Pemerintah harus mampu mencari terobosan dalam bertindak agar penyelesaian persoalan ketenagakerjaan tidak selalu lewat pengadilan. Jika pemerintah menyerahkan penyelesaiannya kepada pengadilan, maka Kemenakertrans tidak perlu ada mengurusi persoalan ketenagakerjaan.

Selain itu Indra menekankan Satgas Outsorucing BUMN harus segera dibentuk untuk mengawal implementasi rekomendasi Panja. Kemudian melakukan evaluasi atas langkah-langkah yang sudah ditempuh. “Pemerintah dituntut mampu menyelesaikan persoalan ini. Jangan tunggu sampai mereka bertarung di pengadilan,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait