Menaker: Investasi Pemerintah di Sektor SDM Minim
Aktual

Menaker: Investasi Pemerintah di Sektor SDM Minim

ADY
Bacaan 2 Menit
Menaker: Investasi Pemerintah di Sektor SDM Minim
Hukumonline

Jelang era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akhir 2015, Indonesia menghadapi tantangan besar. Mobilitas tenaga kerja yang tinggi menuntut tenaga kerja lokal harus mampu bersaing dengan tenaga kerja asing (TKA). Hal itu dijelaskan Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, dalam kegiatan pencanangan percepatan penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) di gedung Kemenaker di Jakarta, Selasa (24/2).

Agar mampu bersaing, dikatakan Hanif, butuh kebijakan yang berpihak pada peningkatan kualitas SDM. Sayangnya, politik anggaran yang ada selama ini belum mampu mendukung terwujudnya hal tersebut. "Politik anggaran kita belum berpihak pada investasi peningkatan kualitas SDM," katanya.

Sebagaimana amanat konstitusi, Hanif menyebut pemerintah wajib memfasilitasi warga negaranya untuk mengakses kehidupan yang layak. Hal itu dapat dilakukan dengan cara memberi pelatihan kerja. Dengan begitu, masyarakat yang masuk usia produktif dapat memiliki keterampilan dan terserap dunia kerja.

"Itu yang harus digenjot. Harus ada keberpihakan lebih bagi warga negara usia produktif yang tidak mendapat atau tidak mampu menyelesaikan pendidikan formal, mereka harus diberi insentif berupa pelatihan kerja," ucap Hanif.

Hanif mencatat saat ini pengangguran terbuka sekitar 7,2 juta orang. Dari jumlah itu mayoritas tingkat pendidikannya SD dan SMP.

Tags: