Menagih Janji Mendag Ungkap Mafia Minyak Goreng
Terbaru

Menagih Janji Mendag Ungkap Mafia Minyak Goreng

Bila tak mampu menyelesaikan persoalan kelangkaan minyak goreng, Muhammad Lutfi diminta mundur dari kursi Mendag.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat memberi penjelasan terkait persoalan minyak goreng dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (17/3/2022) kemarin. Foto: RES
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat memberi penjelasan terkait persoalan minyak goreng dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (17/3/2022) kemarin. Foto: RES

Nama Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dalam beberapa pekan terakhir menjadi sorotan lantaran kelangkaan minyak goreng di pasaran. Ia sempat sesumbar bakal ada tersangka mafia yang bermain yang berujung langkanya minyak goreng saat rapat kerja dengan DPR beberapa waktu lalu. Namun hingga kini tak ada bukti konkrit, Kepolisian belum juga menetapkan nama mafia yang dimaksud sebagai tersangka sepert pernyataan Mendag itu.

“Kalau kita cek memang ada mafianya, tetapi tidak perlu digembar-gemborkan, tangkap langsung saja menurut saya,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Gedung Parlemen, Rabu (23/3/2022).

Dasco begitu biasa disapa, Mendag Lutfi semestinya tak perlu sesumbar bakal mengumumkan nama mafia yang menjadi “pemain” yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng. Sebaiknya soal nama mafia, Mendag Lutfi menyerahkan ke penegak hukum agar dapat langsung ditindak tegas. “Tidak perlu diumumkan langsung tangkap saja,” kata dia.

Baca:

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto tak kalah geram. Dia menagih janji Lutfi yang bakal mengumumkan nama pengusaha minyak goreng pada Senin (21/3/2022) kemarin. Tapi, Kepolisian belum memberi tanda-tanda bakal merilis nama yang dimaksud Lutfi. Lutfi semestinya membuktikan ke publik, bukan seperti menggertak sambal.

“Mendag jangan berkelit dengan yang pernah diucapkan. Jangan bisanya kasih tebakan-tebakan dengan emak-emak, pilih mana minyak murah tapi kosong atau minyak mahal tapi banyak,” kata dia.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan publik menunggu penataan minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET). Dia mengingatkan agar minyak goreng jenis curah tidak langka akibat teralihkan ke sektor industri dan diolah menjadi minyak goreng kemasan.

Sesuai janji Lutfi soal tata niaga minyak goreng bakal rampung dalam kurun waktu dua pekan bakal ditagih publik. Bila Kementerian Perdagangan menemukan persoalan dalam proses tata niaga minyak goreng dapat disampaikan ke presiden dan DPR agar dapat diambil keputusan strategis.

“Jangan diam dan sekedar pura-pura kerja. Kalau tidak mampu selesaikan masalah ini sebaiknya Mendag mundur,” pintanya.

Anggota Komisi IV DPR, Firman Subagyo melanjutkan Lutfi semestinya membuktikan ucapannya soal nama mafia yang bermain minyak goreng. Menurutnya, sepanjang adanya bukti yang cukup dan kuat, Mendag diminta segera melapor ke Satgas Pangan Polri. Bahkan bila perlu, KPK pun turun tangan membantu memberantas mafia minyak goreng.

Bila terdapat pelanggaran hukum melibatkan pejabat publik atau aparatur sipil negara harus ditindak tegas. Menurutnya, perlu sinergi antara Kemendag dengan Polri untuk membongkar praktik mafia minyak goreng, bukan hanya membongkar pemain kelas ringan. “Karena sudah banyak beredar ada mafia-mafia besarnya yang terlibat,” kata dia.

Terpisah, Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Ahmad mendorong agar Mendag Lutfi terbuka soal dugaan adanya mafia minyak goreng. Informasi tersebut tak perlu ditutup-tutupi. Sebab, minyak goreng berkaitan dengan kebutuhan hidup masyarakat banyak. Apalagi Mendag sesumbar berjanji bakal membongkarnya.

“Kita dorong Menteri Perdagangan agar membuka saja nama-nama mafia minyak, jangan ada yang disembunyikan. Sayangnya hingga saat ini belum ada perkembangan, nama-nama yang kabarnya sudah dikantongi tak juga diumumkan,” kata Suparji.

Dia berharap mitra kerja Kementerian Perdagangan yakni Komisi VI DPR RI terus mengawal kasus ini agar terang benderang. Sebagai lembaga legislatif, DPR harus maksimal menjalankan fungsi pengawasan.

Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (FH UAI) itu mendorong penegak hukum segera berkoordinasi dengan Kemendag terkait nama-nama mafia minyak goreng yang dijanjikan Mendag.

“Masyarakat ingin tahu siapa-siapa yang menjadi mafia minyak. Polisi sebagai penegak hukum perlu segera mewujudkan kepastian hukum dan keadilan terkait langkanya minyak goreng ini. Kita berharap ada pengusutan oleh kepolisian secara tuntas dan akuntabel,” harapnya.

Sebagaimana diketahui dalam rapat kerja antara Mendag Lutfi dengan Komisi VI DPR sempat memanas. Lutfi dicecar sejumlah pertanyaan. Dalam paparannya, Lutfi menegaskan pemerintah tak boleh kalah dengan mafia minyak goreng. Malahan Lutfi memastikan para mafia bakal dijebloskan ke balik jeruji besi.

“Saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin (21//3/2022),” ujar Mendag Muhammad Lutfi di Komplek Gedung Parlemen, Kamis (17/3/2022) pekan lalu.

Lutfi menegaskan telah melayangkan data terkait praktik mafia minyak goreng ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Menurutnya, modus praktik mafia yang dilancarkan dengan mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri, mengekspor ke luar negeri. Bahkan mengemas ulang minyak goreng agar dapat kembali dijual dengan harga yang tak sesuai HET.

Tags:

Berita Terkait