Memulai Karier Sebagai HRD Legal
Terbaru

Memulai Karier Sebagai HRD Legal

Posisi HRD saat ini terbuka bagi lulusan hukum yang dapat membantu atau menjadi partner yang dibutuhkan oleh lulusan Psikologi dalam penyusunan aspek hukum yang timbul dalam bidang kerja di dalam perusahaan dengan regulasi hukum yang berlaku.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Human Resource Development (HRD) atau pengembangan sumber daya manusia di sebuah perusahaan merupakan orang yang bertanggung jawab atas urusan legalitas karyawan yang di dalamnya termasuk pemenuhan hak pekerja. Sedangkan HRD Legal meliputi dua bidang pekerjaan yang berhubungan dengan personalia dan legal officer.

Pekerjaan sebagai HRD erat kaitannya dengan lulusan Psikologi. Lulusan Psikologi dinilai memiliki kemampuan dan keahlian mumpuni untuk membidangi pekerjaan yang menjadi cakupan pekerjaan HRD.

Namun, kini HRD juga terbuka bagi lulusan hukum untuk menjadi partner yang dibutuhkan oleh lulusan Psikologi dalam penyusunan aspek hukum yang timbul dalam bidang kerja HRD perusahaan dengan regulasi hukum yang berlaku.

HRD Legal biasanya memiliki tanggung jawab dalam menyusun peraturan dan tata tertib kerja, penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan, dan menjadi garda terdepan dalam penyelesaian permasalahan hukum perusahaan.

Baca Juga:

Hal yang menjadi pembeda antara HRD lulusan Hukum dengan HRD lulusan Psikologi atau HRD lulusan Manajemen adalah hanya background pendidikan masing-masing. Seiring bertambahnya keperluan perusahaan, seorang HRD tidak hanya bekerja pada keterampilan hukum, manajemen, atau psikologi saja.

Baca juga artikel terkait seputar mahasiswa hukum dan profesi, silakan klik artikel Klinik berikut ini: Cara Menghitung Pembebasan Bersyarat bagi Narapidana

Seorang HRD harus mampu menyiapkan kebutuhan perkembangan dan keperluan perusahaan serta mampu menguasai hal-hal yang tidak hanya berhubungan dengan hukum, manajemen, dan psikologi.

Namun, ada kekhususan yang hanya dimiliki oleh HRD Legal karena seorang HRD Legal telah memperolehnya sewaktu kuliah di jurusan Ilmu Hukum, yaitu:

1.   Mengevaluasi dan memformulasikan kebijakan organisasi sesuai dengan UU Tenaga Kerja yang berlaku di Indonesia.

2. Menyiapkan dan mengarsipkan dokumen terkait tenaga kerja untuk diajukan ke badan hukum terkait.

3. Memastikan organisasi sejalan dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4.  Berkoordinasi dengan pihak legal organisasi dan departemen lain dalam hal perlindungan hak dan kewajiban karyawan.

HRD Legal sebelum memulai karir sebagai seorang HRD Legal harus memiliki sejumlah pengetahuan dasar untuk menunjang pekerjaan, di antaranya:

Pertama, administrasi dan manajemen. HRD Legal harus memiliki pengetahuan dasar mengenai prinsip bisnis dan manajemen  termasuk perencanaan strategis, alokasi sumber daya, pemodelan sumber daya manusia, teknik kepemimpinan, metode produksi, dan koordinasi antara orang dan sumber daya.

Lalu, memiliki pengetahuan dasar mengenai hukum dan pemerintah. Pengetahuan tentang hukum, aturan hukum, prosedur pengadilan, preseden, regulasi pemerintah, perintah eksekutif, aturan lembaran, dan proses politik yang demokratis yang keseluruhannya pasti telah dipelajari di saat berkuliah di jurusan Ilmu Hukum.

Kemudian, pengetahuan mengenai personalia dan sumber daya manusia dalam merekrut personil, seleksi, pelatihan kompensasi dan keuntungan, hubungan pekerja dan negosiasi, serta sistem informasi personil.

Pengetahuan yang harus dimiliki oleh calon HRD Legal tersebut harus diiringi dengan kemampuan keterampilan. Keterampilan tersebut di antaranya adalah aktif belajar, mampu menyelesaikan masalah yang kompleks, mampu mempertimbangkan dan mengambil keputusan, memiliki manajemen sumber daya personalia, serta memiliki keterampilan negosiasi untuk mendamaikan perbedaan.

Untuk memaksimalkan keterampilan saat berkarir sebagai HRD Legal, dibutuhkan juga kemampuan dalam menjalani profesi sebagai HRD Legal, yaitu memiliki penalaran deduktif, kemampuan penyusunan informasi, kemampuan untuk mendengarkan dan memahami informasi dan ide yang disampaikan lewat lisan.

Selanjutnya memiliki kemampuan untuk mengkomunikasikan informasi dan ide ketika berbicara, kemampuan berbicara dengan jelas, kemampuan untuk mengidentifikasi dan memahami pembicaraan orang lain, kemampuan untuk membaca dan memahami melalui tulisan, serta kemampuan untuk mengkomunikasikan informasi dan ide dalam penulisan.

Keterampilan dan kemampuan yang harus dimiliki seorang HRD Legal sebelum berkarir sebagai HRD Legal sedikit banyaknya telah dipelajari oleh lulusan Ilmu Hukum sejak saat di bangku perkuliahan. Oleh karenanya, HRD Legal bisa menjadi salah satu ladang pekerjaan yang potensial untuk lulusan Ilmu Hukum.

Tags:

Berita Terkait