Memprediksi Tren Permohonan PKPU di Tahun 2024
Edisi Khusus: Tren Perkara Kepailitan dan PKPU 2023

Memprediksi Tren Permohonan PKPU di Tahun 2024

PKPU tahun depan lebih disebabkan karena perusahaan belum sampai pada titik mampu membayar tagihan meskipun secara bisnis sudah mengalami perbaikan setelah dilanda covid-19, namun hal itu juga sejalan dengan sumber pendanaan yang diprediksi akan rebound.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 5 Menit

“Kalau saya tidak kaget permohonan PKPU meningkat. Seharusnya dengan luas Indonesia dan banyaknya perusahaan, 800-an permohonan itu masih sedikit. Bandingkan di Amerika yang sudah ribuan permohonan PKPU setiap tahun. Saya menganggap PKPU dan pailit ini belum tersosialisasi dengan baik di Indonesia. Padahal PKPU itu menguntungkan bagi perusahaan, tidak bisa dipaksa bayar utang, punya kesempatan restrukturisasi dan aset perusahaan tidak bisa disita selama PKPU,” ungkap Imran.

Oscar pun menyebut jika edukasi terhadap PKPU sejauh ini cukup berhasil. Apalagi dengan usia UU Kepailitan dan PKPU yang sudah berusia lebih dari 20 tahun, banyak pihak yang memahami ternyata PKPU menjadi salah satu jalan keluar untuk menyelamatkan suatu bisnis. Dia juga berpendapat bahwa menurunnya perkara kepailitan bukan semata-mata disebabkan oleh pemahaman terhadap PKPU meningkat, tetapi ada sisi lain ada pertimbangan lain seperti jangka waktu pailit yang memakan waktu cukup lama.

“Pailit itu jangka waktunya lebih panjang pemeriksaannya, bisa dua bulan. Sementara PKPU itu 20 hari. Dan kedua ada pertimbangan praktis juga, misalnya penggugat pailit bisa dilawan dengan PKPU. Oleh karena itu orang berpikir bawa aja ke PKPU daripada susah-susah pailit dihantam sama PKPU, mendingan PKPU siapa tahu pailit juga. Jadi banyak alasan menurut saya bukan parameternya orang sadar apa enggak, lebih ke alasan praktis,” tuturnya.

Sementara itu, ada pendapat lain dari kurator Resha Agriansyah terkait menurunnya angka permohonan kepailitan. Dia menilai menurunnya angka pailit merupakan wujud dari keberhasilan PKPU yang selama ini dilakukan oleh banyak perusahaan. PKPU bisa menjadi solusi bagi perusahaan yang sedang terlilit utang, serta menyelamatkan perusahaan dari gulung tikar dan tetap bisa melanjutkan kegiatan usahanya. Dan tentunya keberhasilan PKPU akan membantu perekonomian Indonesia.

“Kalau saya lihat PKPU akan terus mengalami peningkatan karena keberhasilan dari PKPU terwujud dari tahun ke tahun. Kita coba flashback ke belakang. Mungkin sebelum tahun 2000-an isitilah PKPU tidak dikenal namun lama-lama ketika itu sudah mulai diterapkan banyak perusahaan yang ternyata berhasil,” ucap Resha.

Meski di sisi lain Resha mengakui masih banyak perusahaan yang enggan menempuh jalur PKPU karena berbagai alasan. Maka dari itu diperlukan sosialisasi yang dilakukan pemerintah dan juga organisasi profesi terkait PKPU terutama ke daerah-daerah terpencil.

Bagaimana dengan pemilu? Imran dan Resha sepakat menegaskan bahwa pemilu tidak mempengaruhi tingkat permohonan PKPU dan pailit di tahun 2024. Imran menilai tak ada perusahaan yang dilarang bergerak selama masa kampanye.

“Pemilu sih nggak berpengaruh, karena tidak ada jenis industri yg dilarang bergerak selama kampanye, Jadi pemilu tidak berpengaruh,” tutupnya.

Tags:

Berita Terkait