Memperkuat Pencegahan Korupsi Perizinan Sektor Pertanahan
Terbaru

Memperkuat Pencegahan Korupsi Perizinan Sektor Pertanahan

Kementerian ATR/BPN terus mempercepat sektor perizinan ke sistem digital dan diimplementasikan melalui proses yang akuntabel dan transparan.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK untuk menerima pembekalan penguatan antikorupsi bagi penyelenggara negara, Selasa (16/5/2023). Foto: RES
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK untuk menerima pembekalan penguatan antikorupsi bagi penyelenggara negara, Selasa (16/5/2023). Foto: RES

Pertanahan menjadi salah satu sektor yang rawan korupsi dalam sistem birokrasi di Indonesia. Karenanya perlu disistem yang kokoh dalam uupaya mencegah adanya celah terjadinya tindak pidana korupsi. Termasuk memperkuat integritas para penyelenggara negara di kementerian/lembaga maupun di pemerintahan daerah masing-masing.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyampaikan, kerawanan tindak pidana korupsi masih sering terjadi disebabkan lemahnya suatu sistem. Karenanya penting bagi instansi negara terus memperbaiki dan melakukan penguatan terhadap nilai-nilai integritas para penyelenggara negara dengan berbagai dukungan yang memadai dari lingkungan sekitar. Penguatan antikorupsi yang diberikan KPK kepada Kementerian ATR/BPN bertujuan untuk meningkatkan dan menguatkan komitmen integritas dalam konteks pendidikan dan pencegahan.

“Dengan harapan ke depannya para peserta dapat mengimplementasikan pembekalan ini dalam tugas atau dalam kehidupan sehari-hari,” kata Firli dalam Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/5/2023).

Baca juga:

Firli menerangkan, program PAKU Integritas ini dilakukan untuk mengintervensi peningkatan integritas para penyelenggara negara melalui kegiatan executive briefing, pendidikan, dan pelatihan pembangunan integritas para pimpinan dan pejabat di kementerian/lembaga yang memiliki kewenangan strategis.

Menurutnya, menteri dan kepala negara merupakan penyelenggara negara yang memiliki  peranan penting dalam mencegah korupsi di instansinya masing-masing. Termasuk Kementerian ATR/BPN. Dia menilai, para kepala kementerian/lembaga harus menjadi benteng dalam upaya perlawan terhadap perilaku korupsi,

“Untuk itu, karakter integritasnya harus diperkuat melalui kegiatan PAKU Integritas,” katanya.

Sementara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan, kementerian yang dipimpinnya terus berkomitmen bersama KPK melalui transparasi tata ruang sebagai bagian pencegahan korupsi perizinan. Untuk itu, sistem informasi tata ruang telah diintegrasikan dengan portal pelayanan perizinan berusaha dengan cepat dan transparan melalui Online Single Submission (OSS).

Menurutnya, dalam mendukung penerbitan Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), diperlukan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang telah terintegrasi dengan sistem OSS. Nah, bila RDTR sudah terintegrasi dengan OSS, maka mekanisme penerbitan KKPR sepenuhnya berbasis digital.

“Sehingga pelaku usaha tidak perlu bertemu tatap muka dengan pemberi layanan dan dapat memitigasi aksi-aksi korupsi seperti potensi suap dan lain sebagainya,” kata Hadi.

Sampai saat ini Kementerian ATR/BPN terus melakukan akselerasi baik dari proses penyusunan dan penerbitan RDTR, hingga pengintegrasian peraturan kepala daerah melalui RDTR dengan OSS. Oleh karenanya, Kementerian ATR/BPN terus mempercepat sektor perizinan ke sistem digital dan diimplementasikan melalui proses yang akuntabel dan transparan.

Sebelumnya, KPK melalui fungsi Pencegahan korupsi, melakukan kajian pada sektor pelayanan pertanahan di Indonesia. Kajian ini mendalami informasi dari masyarakat terkait adanya permasalahan pada layanan penerbitan sertifikat pertanahan yaitu berupa akses pengguna layanan pertanahan banyak melalui kuasa, ketepatan waktu penyelesaian layanan sangat rendah, tambahan biaya layanan pertanahan yang tinggi dibandingkan biaya resmi, adanya berkas yang telah selesai namun belum diserahkan dan pengawasan lemah.

Sebelumnya, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana juga menyampaikan, kegiatan ini menjadi salah satu tujuan pelaksanaan program sosialisasi pemberantasan tindak pidana korupsi kepada Penyelenggara Negara. Pada Tahun 2023, KPK memilih 6 (enam) kementerian/lembaga dan 36 pemerintah daerah (Pemda) dengan memusatkan perhatian pada 8 (delapan) area intervensi, dimana salah satunya pada sektor perizinan.

Wawan menjelaskan para peserta PAKU Integritas Tahun 2023 akan mendapat pembekalan antikorupsi dan diskusi terkait upaya inisiatif strategis, capaian, tantangan dan kendala yang akan dihadapi dalam pemberantasan korupsi, serta upaya membangun budaya integritas di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Selain itu, KPK juga membekali kegiatan kepada para pasangan penyelenggara negara.

“Selain kepada pimpinan dan pejabat kementerian/lembaga, KPK juga menyampaikan pembekalan integritas antikorupsi kepada pasangannya. Tujuan itu dilakukan agar dapat menggali dan meningkatkan kesadaran dan pemahaman terkait Pencegahan korupsi berbasis keluarga,” kata Wawan.

Tags:

Berita Terkait