Hukumonline bekerja sama dengan kantor hukum Oentoeng Suria & Partners (OSP) menyelenggarakan seminar secara daring (webinar) dengan mengangkat tema "Memilih Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemegang Saham dalam Perseroan dan Implikasinya". Jakarta, Kamis (21/4/2022).
Webinar ini diselenggarakan bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum mengenai penyelesaian sengketa dalam perseroan bagi para praktisi hukum dan konsultan hukum. Dengan pemateri yang sangat berkompeten dibidangnya yaitu Prawidha Murti, Partner Oentoeng Suria & Partners (OSP).
Hukumonline bekerja sama dengan kantor hukum Oentoeng Suria & Partners (OSP) menyelenggarakan seminar secara daring (webinar) dengan mengangkat tema "Memilih Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemegang Saham dalam Perseroan dan Implikasinya". Jakarta, Kamis (21/4/2022).
Webinar ini diselenggarakan bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum mengenai penyelesaian sengketa dalam perseroan bagi para praktisi hukum dan konsultan hukum. Dengan pemateri yang sangat berkompeten dibidangnya yaitu Prawidha Murti, Partner Oentoeng Suria & Partners (OSP).
Hukumonline bekerja sama dengan kantor hukum Oentoeng Suria & Partners (OSP) menyelenggarakan seminar secara daring (webinar) dengan mengangkat tema "Memilih Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemegang Saham dalam Perseroan dan Implikasinya". Jakarta, Kamis (21/4/2022).
Webinar ini diselenggarakan bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum mengenai penyelesaian sengketa dalam perseroan bagi para praktisi hukum dan konsultan hukum. Dengan pemateri yang sangat berkompeten dibidangnya yaitu Prawidha Murti, Partner Oentoeng Suria & Partners (OSP).