Membumikan Masyarakat Melek Hukum, 4 Mitra Raih Apresiasi Klinik Hukumonline 2017
Utama

Membumikan Masyarakat Melek Hukum, 4 Mitra Raih Apresiasi Klinik Hukumonline 2017

Klinik Hukumonline telah membantu jutaan pembaca mengakses penjelasan hukum terpercaya. Peran mitra penjawab tak bisa dipisahkan atas sukses klinik Hukumonline menjadikan hukum untuk semua.

Norman Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Direktur News & Content Hukumonline Amrie Hakim (batik merah) memberikan penghargaan kepada Direktur LBH Mawar Saron Jakarta Dito Sitompoel. Foto: RES
Direktur News & Content Hukumonline Amrie Hakim (batik merah) memberikan penghargaan kepada Direktur LBH Mawar Saron Jakarta Dito Sitompoel. Foto: RES

Menjadikan hukum sebagai hal yang mudah diakses dan dimengerti oleh masyarakat adalah salah satu cita-cita yang mendasari lahirnya Hukumonline. Dengan semboyan “Hukum untuk Semua”, salah satu langkah untuk mewujudkan mimpi masyarakat melek hukum dengan memberikan edukasi hukum melalui Klinik Hukum.

 

Lebih dari 200 penjawab Klinik Hukum dari 32 Mitra telah berkiprah bersama Hukumonline mencerahkan masyarakat. Kini di usia Hukumonline ke-17, apresiasi khusus diberikan kepada empat mitra Klinik Hukum yang terpilih dengan serangkaian penilaian. Melalui Klinik Hukum memungkinkan masyarakat menanyakan masalah hukum yang mereka hadapi dan memperoleh jawaban dari para praktisi hukum serta ahli hukum mumpuni.

 

Hingga Desember 2017, Klinik Hukum mencatat sebanyak 4652 pertanyaan hukum yang telah dijawab dengan mencapai lebih dari 28 juta pengunjung. Setiap bulannya ratusan pertanyaan masuk ke Klinik Hukum. Dalam perkembangannya edukasi hukum yang dilakukan Klinik Hukum dikemas juga dalam bentuk infografis dan videografis. Tujuannya tak lain agar edukasi hukum dapat lebih mudah dipahami dan menjangkau khalayak yang lebih luas.

 

Tentu capaian Klinik Hukum tak lepas dari dukungan para Mitra penjawab Klinik Hukum. Di antara Mitra tersebut, ada yang telah membersama Klinik Hukum hingga 10 tahun lamanya. Bahkan, ada pula yang baru beberapa tahun terakhir bergabung menjadi Mitra, tapi tetap produktif dalam menyediakan jawaban atas pertanyaan yang masuk ke Klinik Hukum. Ada pula yang spesialis menjadi andalan atas pertanyaan bidang hukum tertentu karena masih minimnya yang menguasai materi tersebut di antara Mitra penjawab Klinik Hukum.

 

Untuk menghargai kemitraan yang telah terjalin, Hukumonline memberikan Apresiasi Klinik Hukumonline 2017 dengan menghadirkan empat Mitra terpilih. Keempatnya memperoleh penghargaan dengan kategori yang berbeda-beda.

 

Penghargaan khusus diberikan oleh Hukumonline bersama S&H Attorneys at Law kepada Irma Devita Purnamasari atas kontribusinya memberikan jawaban-jawaban penting di bidang hukum pertanahan dan perumahan. Irma yang berprofesi sebagai Notaris ini mengaku telah bermitra dengan Hukumonline sejak tahun 2007.

 

“Saya pada dasarnya klik. Visi misi kita sama,” katanya saat diwawancarai usai menerima penghargaan di kantor Hukumonline di Jakarta, Selasa (19/12).

 

Irma selama ini dikenal sebagai praktisi hukum dan penulis buku-buku hukum praktis populer. Selain menjadi Mitra penjawab Klinik Hukum, ia memiliki laman pribadi yang berisi berbagai pendapatnya di www.irmadevita.com.

 

Selama sepuluh tahun Irma menikmati berkarya bersama Hukumonline dan berharap agar Klinik Hukum dapat terus ditingkatkan. “Kita harus terus berkomitmen kepada masyarakat, hukumonline sudah balance, kalau kita lebih banyak lagi insya Allah lebih banyak masyarakat yang melek hukum,” ujarnya.

 

Indonesia Cyber Law Community (ICLC) menjadi penerima penghargaan khusus kedua yang diberikan oleh Hukumonline bersama ADCO Attorneys at Law. Bergabung sebagai Mitra penjawab Klinik Hukum sejak tahun 2012, ICLC dinilai sukses menjadi pionir berbagai penyeberluasan gagasan mengenai hukum siber. Berbagai jawaban ICLC untuk kasus Penerimaan penghargaan diwakili oleh Teguh Arifiyadi selaku founder ICLC.

 

Komunitas ICLC dibentuk oleh beberapa praktisi hukum siber dari pemerintah dan non-pemerintah (swasta) pada 2011 dengan tujuan turut mencerdaskan masyarakat di bidang hukum siber dan menjadi jembatan pengetahuan setiap orang atau badan hukum untuk mengetahui hak dan kewajibannya dalam tatanan dunia siber. Lamannya dapat dikunjungi di www.cyberlawindonesia.net. Layanannya kepada masyarakat meliputi konsultasi, advokasi, dan sosialisasi di bidang hukum siber.

 

Penghargaan untuk Mitra individual dengan jumlah kontribusi jawaban terbanyak dalam Klinik Hukumonline diraih Umar Kasim. Sebanyak 106 jawaban diberikannya sejak tahun 2010 di Klinik Hukum.

 

Baca:

 

Sedangkan untuk Mitra lembaga dengan jumlah kontribusi jawaban terbanyak, penghargaan diberikan kepada LBH Mawar Saron. Direktur LBH Mawar Saron Jakarta, Dito Sitompoel mengatakan kepada hukumonline bahwa kehadiran Klinik Hukum telah begitu bermanfaat bagi masyarakat luas. LBH Mawar Saron sendiri merasa sevisi dengan Klinik Hukum dalam memberikan akses hukum seluas-luasnya khususnya bagi kalangan marjinal.

 

“Aksesnya gratis. Peran dari Hukumonline sangat berarti, sangat membantu untuk semua kalangan termasuk yang tak berpunya,” ujarnya.

LBH Mawar Saron adalah lembaga non profit yang mendedikasikan diri untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin dan teraniaya secara hukum, tanpa memungut bayaran (prodeo dan probono), tanpa membedakan suku, agama, ras, keturunan, keyakinan politik maupun latar belakang sosial dan budaya. Dapat dikunjungi di laman www.lbhmawarsaron.or.id, tak kurang dari 168 jawaban telah diberikannya untuk pembaca Klinik Hukum sejak bermitra di tahun 2011.

 

“Ke depannya perbanyak tema hukum dan teknologi yang berguna untuk start up, karena mereka dan UKM (usaha kecil dan menengah) pasti akan lihatnya hukumonline,” sarannya untuk perkembangan Klinik Hukum.

 

Alfin Sulaiman, partner dari S&H Attorneys at Law yang juga merupakan Mitra penjawab Klinik Hukum menilai, bahwa kredibilitas Klinik Hukum telah memiliki tempat tersendiri sebagai referensi masyarakat awam soal hukum. “Klien saya ketika mencari informasi awal ketika googling, itu dari Klinik Hukum. Menjadi tantangan bagi kami untuk membangun reputasi salah satunya dengan menjadi Mitra penjawab Klinik Hukum,” ungkapnya.

 

Saran Alfin bagi Klinik Hukum adalah terus berupaya memiliki gaya bahasa yang lebih renyah dan mudah bagi pasar awam. “Lawyer ini kalau menjawab baku khas praktisi, mungkin sudah mulai diakomodir oleh Hukumonline, tapi perlu terus dibuat lebih mudah dicerna bagi awam,” katanya.

 

Secara keseluruhan Alfin menilai Klinik Hukum sudah cukup baik dalam penyajiannya dan berharap ada diskusi yang lebih banyak dengan Mitra soal jawaban-jawaban yang diberikan. S&H Attorneys at Law yang didirikan tahun 2008 sendiri sudah menjadi Mitra Klinik Hukum sejak tahun 2009.

 

Sementara itu Rizky Dwinanto dari ADCO Attorneys at Law menjadikan Klinik Hukum sebagai sarana kontribusi gagasan secara luas dan efektif kepada masyarakat di luar jasa profesionalnya. “Sudah profesional banget. Perkembangannya signifikan, dipertahankan terus,” pungkas partner dari ADCO Attorneys at Law yang telah menjadi Mitra penjawab Klinik Hukum sejak tahun 2012 lalu ini.

Tags:

Berita Terkait