Membuka Ruang Kesetaraan bagi Advokat Perempuan
Terbaru

Membuka Ruang Kesetaraan bagi Advokat Perempuan

IndoLaw sangat mendukung advokat perempuan agar dapat bekerja secara total dan profesional tanpa perbedaan gender.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 4 Menit

 

Untuk memperkaya kemampuan dan kompentensi di bidang korporasi dan litigasi, Icha banyak mengikuti seminar, workshop, dan kegiatan lainnya. Ia berpengalaman menangani klien-klien perusahaan nasional dan multinasional termasuk, tetapi tidak terbatas pada legal due diligence dan membangun regulatory compliance system guna memudahkan para klien menentukan arah kebijakan dan strategi bisnisnya.

 

Seiring berjalannya waktu, IndoLaw melebarkan sayap dengan membentuk kantor hukum khusus perempuan yang diberi nama Peppermint Law Center. Peppermint Law Center merekrut advokat-advokat perempuan yang  tersebar di seluruh Indonesia, untuk penanganan pelbagai kasus di seluruh wilayah. Sejumlah nama mengisi posisi partners, di antaranya Adv. Fajriah Usman (ahli bidang perdata dan korporasi); Adv. Nurfadillah, (ahli bidang perdata dan korporasi); Adv. Sumi Primayanti (ahli bidang hubungan industrial, korporasi, dan tipikor); Adv. Sumarni (kasus rumah tangga dan seorang kurator); Adv. Yaqutina Kusumawardani (spesialisasi kasus rumah tangga dan perdata), dan masih ada beberapa nama lagi.

 

 "Mereka adalah perempuan-perempuan hebat dan tangguh yang mampu bersaing dengan para advokat Laki-laki dalam menangani berbagai kasus. Meski sudah ada yang berumah tangga, tetapi kami para advokat perempuan tidak menomorduakan keluarga,” Icha menegaskan.

 

Dukungan IndoLaw terhadap Advokat Perempuan

Dalam pandangan Icha, IndoLaw sangat mendukung advokat perempuan agar dapat bekerja dengan nyaman. Hal ini penting agar perempuan dapat  memaksimalkan potensinya dengan menciptakan suasana kerja yang hangat; dinamis; kantor yang nyaman dan modern; komunikasi baik antara rekan kerja; hingga iklim kerja yang saling support, backup, pengertian. IndoLaw juga memberikan kesempatan yang luas bagi para advokatnya untuk belajar dan mengasah diri baik secara teori maupun praktik.

 

Secara khusus, Icha pun memberi pesan untuk perempuan Indonesia yang kesehariannya bergelut di bidang hukum. Menurutnya, dengan menolong diri sendiri, kita dapat menolong orang lain dengan lebih sempurna.

 

”Sejalan dengan pikiran R.A. Kartini,’Habis gelap, terbitlah terang’, ’Perempuan dituntut untuk kuat dan berdaya guna, sehingga akan melahirkan generasi emas di masa depan. Perempuan yang berpikiran cerdas dan modern akan menghantarkan negara kita ke zaman keemasannya,” ujar Icha.

 

Terakhir, Icha memberikan lima tips sukses bagi perempuan yang fokus di bidang hukum, khususnya advokat:

Halaman Selanjutnya:
Tags: