Conviction: Membongkar Peradilan Sesat di Amerika Serikat
Resensi

Conviction: Membongkar Peradilan Sesat di Amerika Serikat

Tentang kegigihan seorang wanita yang ingin membebaskan kakaknya dari tuduhan pidana.

Ali
Bacaan 2 Menit

“Tes DNA ini bisa saya gunakan sebagai bukti baru (novum,-red) untuk membebaskan kakak saya dari penjara,” ujar Betty kepada teman sesama mahasiswa fakultas hukum.

Perjuangan Betty pasca menjadi pengacara dimulai dengan mencari pisau yang berlumuran darah hingga mencoba mempengaruhi dua saksi yang memberatkan kakaknya. Pencarian pisau tersebut pun sangat berat, karena berdasarkan hukum Massachusetts, barang bukti yang berusia 10 tahun harus dimusnahkan.

Betty, akhirnya, memang menemukan barang bukti itu. Namun, ia masih harus menghadapi tantangan berikutnya. Yakni, mencari dua saksi yang pernah memberatkan kakaknya dan meyakinkan kakaknya agar mau melakukan tes DNA. Kenny menolak melakukan tes karena sudah putus asa dengan kasus yang menimpanya. Ia mengaku tak memiliki kehidupan lagi.

Lalu, bagaimana dengan ending kasus ini. Apakah Betty berhasil membujuk Kenny melakukan tes DNA? Apakah Kenny benar-benar tidak bersalah dalam kasus ini seperti kasus Sengkon-Karta di Indonesia? Lalu, mengapa Kenny menolak tes DNA bila memang ia yakin berada dalam pihak yang benar? Jawaban-jawaban ini akan anda temukan bila menyaksikan film ini hingga kelar.

Sebagai bocorannya, film ini memang bak kisah dongeng. Namun, bila anda berpikir ini hanya sebuah fiksi, maka anda salah besar. Film ini dibuat berdasarkan kisah nyata pada 1980 di Ayer, Massachusetts, Amerika Serikat. Tokoh-tokoh dalam film ini pun konon masih hidup hingga sekarang.

Salah satunya adalah jaksa yang menjebloskan Kenny ke jeruji besi, Martha Coakley. Beberapa kalangan menilai bahwa film ini adalah upaya black campaign terhadap Martha yang sedang mengikuti pemilihan Kepala Jaksa Wilayah Massachusetss. Film ini dinilai ingin membongkar kembali borok Martha di masa lalu.

Namun, apapun alasannya, film ini masih tetap layak ditonton oleh para praktisi hukum di Indonesia. Terutama sebagai bahan renungan bagi kalangan pengacara. Ketika orang awam harus masuk dulu ke sekolah hukum untuk menangani kasus saudaranya, karena tak yakin keadilan akan diperoleh oleh pengacara-pengacara yang ada di sana.

Tags: