Membela Pelanggar HAM, Mohammad Assegaf Ditegur LBH Jakarta
Berita

Membela Pelanggar HAM, Mohammad Assegaf Ditegur LBH Jakarta

Tindakan Mohammad Assegaf membela seseorang yang diindikasikan melanggar HAM, menuai teguran dari LBH Jakarta. Maklum, pengacara senior ini masih duduk sebagai anggota Dewan Pembina YLBHI, induk dari LBH Jakarta.

CRH
Bacaan 2 Menit

 

Namun surat teguran itu tak mempan. Assegaf tetap memberi bantuan hukum dan Sutiyoso lepas dari jerat hukum. Meski di tingkat pertama kalah, di tingkat banding Sutiyoso justru menang.

 

Di mata LBH Jakarta, tindakan Assegaf yang tidak mempedulikan surat teguran saat itu masih bisa dimaklumi. Soalnya, kasus itu tidak bersinggungan dengan pelanggaran HAM. Sangat berbeda dengan kasus kematian Munir, Kasus ini menjadi ujian penegakan HAM di Indonesia, imbuh Asfinawati.

 

Asfinawati belum memutuskan langkah apa yang akan diambil lembaganya. Soalnya, sampai saat ini belum ada respon, baik lisan maupun tulisan, dari Assegaf. Kita sih berprasangka baik saja. Kita tunggu seminggu, ujar Asfinawati.

 

Tanggapan Assegaf

Kepada hukumonline, pengacara berdarah Arab ini mengaku dalam waktu dekat akan menanggapi keberatan LBH Jakarta itu. Sebagai pengacara yang profesional, tak ada alasan baginya untuk menolak permintaan orang yang membutuhkan bantuan hukum, sekalipun orang tersebut disangka telah melanggar HAM. Tidak ada conflict of interest itu, cetusnya.

 

Diakui Assegaf, selaku alumni LBH Jakarta dan sekarang menjabat anggota Dewan Pembina, posisinya memang problematis. Dengan memiliki kantor hukum sendiri, hubungannya dengan YLBHI menjadi sangat berbeda dibanding sebelumnya. Namun Assegaf tidak sendirian. Adnan Buyung Nasution, Abdurrahman Saleh (kini jaksa agung—red), dan sejumlah anggota Dewan Pembina YLBHI lainnya juga punya kantor hukum sendiri. Artinya, perbedaan pandangan dengan penggiat LBH Jakarta dianggapnya hal yang wajar.

 

Dewan Pembina YLBHI, kata Assegaf, bukanlah jabatan operasional. Karena itu, dia merasa tak harus menuruti permintaan dalam pernyataan keberatan itu. Yang penting menurutnya adalah selalu berusaha menegakkan hukum. Tidak masalah saya bertemu dengan adik-adik dari LBH dalam suatu persidangan. Mereka punya keyakinan dan kami punya keyakinan. Terakhir ‘kan putusan pengadilan, ujarnya.

 

Assegaf berkaca pada upaya hukum yang dia berikan kepada perwira-perwira tinggi yang terlibat kasus pelanggaran HAM Timor-timur 1999. Bersama dengan Adnan Buyung Nasution, waktu itu dia berhadap-hadapan dengan Munir. Ketika itu kita tidak dapat teguran apa-apa,  ujarnya.

 

Ditambahkannya, ketika berhasil meyakinkan pengadilan dan MA bahwa Pollycarpus tidak melanggar HAM, harusnya LBH punya kebanggaan terhadapnya karena sebagai alumni, dia telah melakukan penegakan hukum.

Tags: