Melihat Tren Perkara PKPU dan Kepailitan Jelang Akhir 2023
Edisi Khusus: Tren Perkara Kepailitan dan PKPU 2023

Melihat Tren Perkara PKPU dan Kepailitan Jelang Akhir 2023

Sepanjang Januari-November 2023 jumlah perkara PKPU yang masuk di lima pengadilan niaga bertambah 110 perkara dari tahun sebelumnya di periode yang sama. Sedangkan untuk perkara kepailitan menurun.

M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit
Melihat Tren Perkara PKPU dan Kepailitan Jelang Akhir 2023
Hukumonline

Pasca Covid-19 melanda, jumlah perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang masuk di lima Pengadilan Niaga sepanjang Januari-November 2023 mengalami kenaikan dari tahun 2022 di periode yang sama. Sedangkan jumlah perkara kepailitan mengalami penurunan.

Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI), Imran Nating, mengatakan jumlah perkara PKPU dan kepailitan yang terbanyak terjadi saat Covid-19, yakni di tahun 2021. Pasca Covid-19, semua pihak mencoba untuk survive dan melakukan restrukturisasi. 

“Memang jumlah yang ada sekarang ini bisa dibilang masih pengaruh dari Covid-19 kemarin,” ujar Imran kepada Hukumonline.

Menurut Imran, jumlah perkara PKPU dan kepailitan di tahun depan akan bertambah bukan karena disebabkan kondisi keuangan Indonesia yang tidak bagus, tapi lebih kepada sumber pendanaan yang mau reborn kembali. Imran meyakini pemilu tidak akan mempengaruhi jumlah perkara PKPU dan kepailitan di tahun depan.

“Pemilu tidak akan berpengaruh karena tidak ada industri bisnis yang dilarang bergerak saat pemilu,” katanya.

Berdasarkan riset Hukumonline, sepanjang Januari-November 2023, jumlah perkara PKPU yang masuk di Pengadilan Niaga Medan sebanyak 50 perkara. Sebelumnya dalam periode yang sama di tahun 2022, jumlah perkara PKPU yang masuk di Pengadilan Niaga Medan sebanyak 40 perkara.

Sedangkan untuk Pengadilan Niaga Jakarta Pusat perkara PKPU yang masuk sebanyak 389 perkara. Sebelumnya di tahun 2022, jumlah perkara PKPU yang masuk di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sebanyak 345 perkara.

Untuk Pengadilan Niaga Semarang perkara PKPU yang masuk sebanyak 40 perkara. Sebelumnya di tahun 2022, jumlah perkara PKPU yang masuk di Pengadilan Niaga Semarang sebanyak 27 perkara.

Kemudian Pengadilan Niaga Surabaya perkara PKPU yang masuk di tahun 2023 sebanyak 116 perkara. Sebelumnya di tahun 2022, jumlah perkara PKPU yang masuk di Pengadilan Niaga Semarang sebanyak 84 perkara.

Lalu di Pengadilan Niaga Makassar perkara PKPU yang masuk di tahun 2023 sebanyak 16 perkara. Sebelumnya di tahun 2022, jumlah perkara PKPU yang masuk di Pengadilan Niaga Makassar sebanyak 6 perkara.

Hukumonline.com

Sumber: Riset Hukumonline (Siska Trisia).

Bedasarkan data di atas dapat disimpulkan bahwa jumlah perkara PKPU yang masuk di Pengadilan Niaga Medan hingga November 2023 bertambah 2 perkara dibanding tahun sebelumnya dengan periode yang sama. Begitu juga dengan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat jumlah perkara PKPU yang masuk bertambah 44 perkara.

Untuk Pengadilan Niaga Semarang, jumlah perkara PKPU yang masuk di tahun 2023 bertambah 13 perkara. Pun halnya dengan Pengadilan Niaga Surabaya jumlah perkara PKPU yang masuk bertambah 32 perkara. Jumlah perkara PKPU di Pengadilan Niaga Makassar juga bertambah 10 perkara dari tahun 2022 dalam periode yang sama.

Bila ditotal, jumlah perkara PKPU yang masuk di lima pengadilan niaga sepanjang Januari-November 2023 berjumlah 611 perkara. Jumlah ini naik 110 perkara dari tahun 2022 dalam periode yang sama.

Perkara Kepailitan

Sedangkan jumlah perkara kepailitan yang masuk di lima Pengadilan Niaga dalam periode Januari-November 2023 cukup beragam. Di Pengadilan Niaga Medan terdapat 9 perkara di periode tersebut. Sebelumnya dalam periode yang sama di tahun 2022, jumlah perkara kepailitan yang masuk di Pengadilan Niaga Medan sebanyak 4 perkara.

Sedangkan untuk Pengadilan Niaga Jakarta Pusat perkara kepailitan yang masuk sebanyak 46 perkara. Sebelumnya di tahun 2022, jumlah perkara kepailitan yang masuk di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sebanyak 49 perkara.

Untuk Pengadilan Niaga Semarang perkara kepailitan yang masuk sebanyak 12 perkara. Sebelumnya di tahun 2022, jumlah perkara kepailitan yang masuk di Pengadilan Niaga Semarang sebanyak 21 perkara.

Kemudian Pengadilan Niaga Surabaya perkara kepailitan yang masuk di tahun 2023 sebanyak 16 perkara. Sebelumnya di tahun 2022, jumlah perkara kepailitan yang masuk di Pengadilan Niaga Semarang sebanyak 21 perkara.

Lalu di Pengadilan Niaga Makassar perkara kepailitan yang masuk di tahun 2023 berjumlah 3 perkara. Sebelumnya di tahun 2022, jumlah perkara PKPU yang masuk di Pengadilan Niaga Makassar sebanyak 4 perkara dalam periode yang sama.

Hukumonline.com

Sumber: Riset Hukumonline (Siska Trisia).

Berdasarkan data di atas dapat disimpulkan jumlah perkara kepailitan yang masuk di Pengadilan Niaga Medan hingga November 2023 naik 5 perkara dibanding tahun sebelumnya dalam periode yang sama. Sedangkan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat jumlah perkara kepailitan yang masuk turun 3 perkara.

Demikian halnya di Pengadilan Niaga Semarang, jumlah perkara kepailitan yang masuk di tahun 2023 turun 9 perkara. Jumlah perkara kepailitan di Pengadilan Niaga Surabaya juga menurun 5 perkara. Untuk jumlah perkara kepailitan di Pengadilan Niaga Makassar juga menurun 1 perkara dari tahun 2022 di periode yang sama.

Bila ditotal jumlah perkara kepailitan yang masuk di lima pengadilan niaga sepanjang Januari-November 2023 berjumlah 86 perkara. Jumlah ini turun 13 perkara dari tahun 2022 di periode yang sama.

Tags:

Berita Terkait