Melihat Pengaruh Turunnya Indeks Persepsi Korupsi Terhadap Kepercayaan Investor
Berita

Melihat Pengaruh Turunnya Indeks Persepsi Korupsi Terhadap Kepercayaan Investor

Praktik korupsi tidak akan membuat pembangunan menjadi sehat, berkualitas, dan berkelanjutan.

Mochammad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

Kepala PPATK Periode 2003-2011, Yunus Husein, menyayangkan anjloknya peringkat (IPK) Indonesia tahun ini. Penurunan tersebut tak hanya berakibat pada investasi tapi juga dampaknya pada sektor ekonomi dan pajak.

“Turunnya Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Demokrasi Indonesia dapat memperburuk iklim usaha. Akibatnya investor luar negeri menjadi kurang tertarik dan biaya transaksi luar negeri menjadi lebih mahal. Semuanya tentu dapat berakibat menghambat pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara dari pajak,” ungkapnya.

Anggota DPR RI, Johan Budi Sapto Pribowo menjelaskan merosotnya IPK sebagai tanda budaya korupsi telah mencemari berbagai sektor kehidupan bangsa. “Tindak pidana ini tak hanya terjadi dalam sektor pemerintahan, namun juga sektor-sektor lainnya seperti transportasi dan bahkan pendidikan. Pada tahun 2020 ini kita bahkan mendengar berbagai kasus korupsi dana bantuan sosial untuk masyarakat terdampak pandemi,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Andre Rahadian, mengatakan meski kondisi ini telah diprediksi oleh berbagai pihak, namun anjloknya kinerja indeks ini dianggap dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap kondisi pemberantasan korupsi, good governance, serta kondisi investasi dan ekonomi di Indonesia.

“Untuk itu, kami meminta kepada pemerintah, KPK, dan seluruh pemangku kepentingan untuk besama-sama mencari jalan keluar agar perangkap korupsi dan koruptor bisa segera dihilangkan dari republik ini,” tukas Andre.

Senada dengan Andre, Ketua Gerakan Anti-Korupsi Lintas Perguruan Tinggi (GAKLPT), Suwidi Tomo meminta pemerintah dan segenap pemangku kepentingan untuk segera mempertajam upaya pemberantasan korupsi. Dia menilai, merosotnya IPK Indonesia pada 2020 sebagai suatu alarm pertanda semangat pemberantasan korupsi sedang melemah.

“Merosotnya CPI mempertegas pendapat banyak orang bahwa semangat pemberantasan korupsi melemah sejak pergantian Komisioner KPK, revisi UU KPK, dan pemberlakuan sejumlah UU baru yang minim deliberasi publik,” kritiknya.

Tags:

Berita Terkait