Jakarta, Hukumonline. Sungguh berat perjuangan Sri Bintang Pamungkas untuk menggapai keadilan. Ia dijebloskan ke penjara tanpa merasa dirinya bersalah. Dan Bintang pun dicoret sebagai dosen dari Universitas Indonesia. Kini, Bintang mengajukan peninjauan kembali (PK) putusan perkaranya.