Setelah menyelesaikan studi di universitas, tujuan lulusan sarjana hukum adalah mencari pekerjaan ataupun melanjutkan studi. Dalam hal mencari pekerjaan, tentu bukanlah perkara yang mudah. Karena selain dihadapkan pada persaingan, fresh graduate sarjana hukum juga harus melewati tantangan-tantangan yang belum pernah ditemui pada masa perkuliahan.
Salah satu profesi yang populer di kalangan sarjana hukum adalah menjadi lawyer atau advokat dan berkantor di kantor hukum. Untuk sukses meniti karier di kantor hukum, Lawyer’s Coach and Career Stylist, Juni Dani, mengatakan secara umum ada tiga hal mendasar yang harus dikuasai fresh graduate sarjana hukum yakni attitude, skill, dan knowledge.
Dalam hal attitude, misalnya untuk posisi Junior Associate di Kantor Hukum Korporasi harus memiliki inisiatif dan proaktif, gigih, sopan santun, punctual, teachable, dan confident. Skills yang harus dikuasai pada posisi ini adalah attention to details, penelitian dan penulisan hukum, komunikasi (pasif dan aktif), presentasi, bahasa inggris, penguasaan teknologi, dan time management.
Baca Juga:
- Melihat Peluang Sarjana Hukum Jadi In House Counsel di Perusahaan Startup
- Menerawang Profesi Lulusan Sarjana Hukum di Era Digital
Sementara untuk knowledge yang harus dikuasai oleh Junior Associate adalah hukum perjanjian, hukum perusahaan, hukum acara, hukum kepailitan, hukum ketenagakerjaan, hukum penyelesaian sengketa dan pengetahuan umum.
Lawyer’s Coach and Career Stylist, Juni Dani. Foto: FNH
Jika sudah memiliki tiga hal tersebut, fresh graduate Sarjana Hukum harus memahami dan mengenal jenis kantor hukum yang diminati. Entah itu kantor hukum korporasi (non-litigasi); kantor hukum litigasi; kantor hukum butik (boutique law firm); kantor hukum spesialisasi tertentu; kantor hukum afiliasi internasional; atau kombinasi dari beberapa area praktik hukum. Memahami dan mengenal kantor hukum yang dituju akan menjadi nilai lebih bagi sarjana hukum saat proses wawancara.
Untuk memahami, mengenal, dan mencari kantor hukum yang berkualitas, sarjana hukum bisa menjadikan beberapa platform sebagai acuan, salah satunya adalah Hukumonline yang melakukan pemeringkatan law firm di Indonesia.