Mau Kuliah Hukum di UI? Cek Dulu Nih Daftar Mata Kuliahnya
Terbaru

Mau Kuliah Hukum di UI? Cek Dulu Nih Daftar Mata Kuliahnya

Beban studi mahasiswa untuk menjadi sarjana hukum adalah 144 SKS yang terbagi dalam Mata Kuliah Wajib Universitas, Mata Kuliah Wajib Program Studi, dan Mata Kuliah Peminatan dan Pilihan.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 3 Menit
Kampus FHUI. Foto: ui.ac.id
Kampus FHUI. Foto: ui.ac.id

Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) adalah kampus hukum tertua di Indonesia. Sejarahnya dimulai sejak masa Rechtsschool serta Rechtshogeschool di masa kolonial Belanda. FHUI sendiri biasa memperingati ulang tahun kampus pada 28 Oktober berdasarkan tanggal peresmian Rechtshogeschool atau juga disebut Faculteit der Rechtsgeleerdheid pada 28 Oktober 1924. Nah, saat itu hanya 24 mata kuliah yang disajikan serta empat pilihan jurusan. Tentu saja saat ini sudah jauh berubah setelah hampir satu abad.

Beban studi mahasiswa untuk menjadi sarjana hukum adalah 144 SKS yang terbagi dalam Mata Kuliah Wajib Universitas, Mata Kuliah Wajib Program Studi, dan Mata Kuliah Peminatan dan Pilihan,” kata Wahyu Andrianto, Ketua Program Sarjana FHUI, dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga artikel terkait seputar mahasiswa hukumdan profesi, silakan klik artikel Klinik berikut ini:Syarat Daftar Nikah di Kantor Urusan Agama bagi Mualaf

Beban studi itu dibagi dalam berbagai mata kuliah yang tersebar di 16 peminatan program sarjana FHUI. Tentu saja tidak semua wajib diambil untuk menjadi sarjana hukum dari FHUI. Perlu diketahui ada empat variasi program sarjana di FHUI yaitu reguler, paralel, Kelas Khusus Internasional, dan ekstensi. Masing-masing program ini tidak menyediakan jumlah peminatan yang sama. Hanya program reguler dan paralel yang menyediakan 16 peminatan secara penuh.

Dari 144 SKS beban studi, sebanyak 21 SKS untuk Mata Kuliah Wajib Universitas; 104 SKS untuk Mata Kuliah Wajib Program Studi; dan 19 SKS untuk Mata Kuliah Peminatan dan Pilihan. Masa studi mahasiswa dirancang untuk ditempuh dalam delapan semester termasuk menuntaskan skripsi.

Baca Juga:

Perlu diingat bahwa Sistem Kredit Semester atau SKS adalah satuan jumlah bobot mata kuliah yang harus ditempuh mahasiswa berdasarkan durasi waktu per minggu. Ketentuan rinci soal bobot SKS diatur oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Permendikbud Standar Nasional Pendidikan Tinggi).

Pasal 19 Permendikbud Standar Nasional Pendidikan Tinggi menyebut bahwa bobot 1 SKS dalam perkuliahan terdiri atas kegiatan proses belajar 50 menit per minggu per semester, kegiatan penugasan terstruktur 60 menit per minggu per semester, dan kegiatan mandiri 60 menit per minggu per semester. Artinya, kelas dengan bobot 3 SKS sama dengan 150 menit perkuliahan di ruang kelas tiap minggu ditambah dengan penugasan terstruktur senilai 180 menit dan belajar mandiri 180 menit per minggu.

Berikut ini adalah daftar Mata Kuliah Wajib Program Studi yang berlaku di kurikulum terbaru FHUI. Tentu saja masih ada deretan Mata Kuliah Peminatan dan Pilihan serta Mata Kuliah Wajib Universitas di luar daftar di bawah yang juga harus diambil sebagai syarat menuntaskan studi.

1. Ilmu Negara-3 SKS

2. Pengantar Ilmu Hukum-3 SKS

3. Pengantar Hukum Indonesia-3 SKS

4. Hukum dan Masyarakat-3 SKS

5. Asas-Asas Hukum Tata Negara-3 SKS

6. Asas-Asas Hukum Perdata-3 SKS

7. Asas-Asas Hukum Adat-3 SKS

8. Asas-Asas Hukum Islam-3 SKS

9. Asas-Asas Hukum Pidana-3 SKS

10 Asas-Asas Hukum Administrasi Negara-3 SKS

11. Hukum Acara Mahkamah Konstitusi-2 SKS

12. Hukum Perikatan-3 SKS

13. Hak Kekayaan Intelektual-2 SKS

14. Hukum Internasional Publik-3 SKS

15. Hukum Acara Pidana-3 SKS

16. Hukum Acara Perdata-3 SKS

17. Asas-Asas Hukum Dagang-3 SKS

18. Hukum Agraria-3 SKS

19. Hukum Perburuhan-2 SKS

20. Ilmu Perundang-Undangan-2 SKS

21. Hukum Telematika-2 SKS

22. Hukum Lingkungan-2 SKS

23. Hukum Antar Tata Hukum-3 SKS

24. Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara-2 SKS

25. Metode Penelitian dan Penulisan Hukum-3 SKS

26. Hukum Acara Peradilan Agama-2 SKS

27. Etika dan Tanggung Jawab Profesi Hukum-2 SKS

28. Hukum dan HAM-2 SKS

29. Filsafat Hukum-2 SKS

30.Tugas Akhir/Skripsi-4 SKS

(Cukup Ambil Minimal 10 SKS dari mata kuliah di bawah ini sebagai bagian dari Mata Kuliah Wajib Program Studi)

31. Praktik Hukum Pidana-3 SKS

32. Praktik Diplomasi-2 SKS

33. Praktik Hukum Perdata-3 SKS

34. Praktik Peradilan Konstitusi-2 SKS

35. Perancangan Peraturan Negara-2 SKS

36. Praktik Hukum PTUN-2 SKS

37. Penyusunan Kontrak Dagang-2 SKS

38. Pilihan Penyelesaian Sengketa-2 SKS

39. Klinik Hukum-2 SKS

40. Praktik Peradilan Agama-2 SKS

Tags:

Berita Terkait