Mau Jadi Lawyer Sukses? Pastikan Asah Hal-hal Ini!
Terbaru

Mau Jadi Lawyer Sukses? Pastikan Asah Hal-hal Ini!

Mulai dari keterampilan teknis sampai dengan soft skill, terdapat sejumlah kemampuan yang harus diperhatikan lulusan baru hukum bila hendak berkiprah di dunia lawyering.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Partner Hanafiah Ponggawa & Partners (Dentons HPRP) Rio Febrianus Pasaribu dalam Pelatihan Hukumonline 2024 Bimbingan Kerja untuk Fresh Graduate Hukum, Selasa (13/8/2024). Foto: RES
Partner Hanafiah Ponggawa & Partners (Dentons HPRP) Rio Febrianus Pasaribu dalam Pelatihan Hukumonline 2024 Bimbingan Kerja untuk Fresh Graduate Hukum, Selasa (13/8/2024). Foto: RES

Berkarier sebagai seorang lawyer pada suatu firma hukum tersohor mungkin menjadi impian banyak lulusan hukum. Untuk mewujudkan hal tersebut, Partner Hanafiah Ponggawa & Partners (Dentons HPRP) Rio Febrianus Pasaribu membagikan kiat-kiatnya. Ada sejumlah hard skill dan soft skill yang harus dikuasai untuk dapat menjadi lawyer sukses. 

“Saya pas awal kerja langsung disuruh riset, diberikan brief of questions dari Partner lalu saya cari sendiri (jawabannya untuk mengasah kemampuan riset). Lawyer itu harus kuat dalam legal analysis dan legal research. Dari riset itu jadi bekal (di dunia lawyering),” ujar Rio dalam Pelatihan Hukumonline 2024 Bimbingan Kerja untuk Fresh Graduate Hukum, Selasa (13/8/2024).

Hukumonline.com

Partner Hanafiah Ponggawa & Partners (Dentons HPRP) Rio Febrianus Pasaribu dalam Pelatihan Hukumonline 2024 Bimbingan Kerja untuk Fresh Graduate Hukum, Selasa (13/8/2024). Foto: RES

Termasuk kemampuan riset dan analisis, ada empat keterampilan teknis atau hard skill yang menurutnya perlu diasah sebagai bekal berkarier lawyer. Mulai dari pengetahuan hukum; penulisan dan dokumentasi hukum—seperti kontrak dan memo—; analisis dan penalaran hukum; serta penguasaan bahasa asing khususnya bahasa Inggris harus dimiliki.

Baca juga:

“Jadi bagaimana cara jadi lawyer yang sukses? UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) kalian harus tahu mendalam, itu dasar dari semuanya. Selain itu KUHPerdata pelajari syarat sah perjanjian, pembatalan perjanjian, dan lain-lain,” pesannya.

Tak hanya keterampilan teknis, soft skill menjadi aspek yang tidak luput dari perhatian. Pertama, mempunyai kemampuan komunikasi efektif. Menjadi seorang pendengar yang baik penting untuk memahami kebutuhan klien. Begitu juga dengan kemampuan berbicara di depan umum (public speaking) dalam memaparkan argumentasi.

Tags:

Berita Terkait