Mau Jadi In-House Counsel BUMN? Siapkan Bekal Berikut Ini!
Terbaru

Mau Jadi In-House Counsel BUMN? Siapkan Bekal Berikut Ini!

Ada beberapa pemahaman spesifik yang harus dipelajari dan didalami sarjana hukum.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Vice President Legal PT ASDP Indonesia Ferry Persero, Anom Sedayu. Foto: Istimewa
Vice President Legal PT ASDP Indonesia Ferry Persero, Anom Sedayu. Foto: Istimewa

Seiring perkembangan zaman, profesi in-house counsel semakin menjadi pilihan karier bagi sarjana hukum. Profesi penasihat hukum perusahaan ini kian dilirik lantaran memegang peran penting dalam pertumbuhan sebuah perusahaan. Menjadi in-house counsel di perusahaan swasta, BUMN, dan perusahaan multinasional pun ternyata memiliki keragaman tata kerja, regulasi, dan lingkungan.

Hukumonline berkesempatan berbincang bersama Vice President Legal PT ASDP Indonesia Ferry Persero, Anom Sedayu yang membeberkan pengalamannya. Ia berbagi cerita dan bekal yang perlu disiapkan sarjana hukum jika ingin berkarir sebagai in-house counsel di BUMN. “BUMN agak sedikit khusus ya, ada beberapa pemahaman spesifik yang harus dipelajari dan didalami sarjana hukum,” ujar Anom, Senin (27/5/2024).

Baca juga:

Secara umum, penguasaan soal regulasi baik di perusahaan swasta maupun BUMN itu sama. Misalnya terampil soal hukum korporasi dengan memahami UU Perseroan Terbatas dan KUHPerdata

Hal yang sedikit berbeda adalah in-house counsel BUMN harus memiliki pemahaman spesifik soal peraturan Kementerian BUMN dan regulasi soal sektor dan bisnis yang lebih spesifik. BUMN juga memiliki pemangku kepentingan di bawah kementerian yang lain. Sebagai contoh, PT ASDP Indonesia Ferry Persero berada di bawah Kementerian Perhubungan selaku regulator. Secara spesifik soal bisnis dan operasional, penyeberangan, dan pelabuhan berada di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan.

“Karena cukup kompleks, in-house counsel BUMN harus melengkapi dan menambah pengalaman terkait peraturan BUMN, karena BUMN itu banyak tunduk di beberapa kementerian terakit,” jelas Anom.

Ia juga menyarankan calon in-house counsel BUMN untuk mempelajari pemahaman soal industri dan bisnis BUMN yang akan dituju. Hal ini penting lantaran salah satu kerja in-house counsel nantinya adalah menjadi legal advisor perusahaan. Mereka diharapkan mampu melihat hal-hal yang mungkin terjadi di masa depan.

Lebih lanjut, para in-house counsel BUMN nantinya akan berkutat dengan teknik operasional keseharian bisnis. Ini mulai dari pengaturan, tindakan terhadap operasional, bisnis penunjang yang mungkin ada, dan lain sebagainya.

“Terpenting dari itu semua, pahamilah environment BUMN. Karena setiap BUMN itu berbeda lingkungannya satu sama lain,” imbuh dia.

Kemampuan komunikasi dan negosiasi juga menjadi hal krusial bagi in-house counsel BUMN. Pasalnya, akan banyak kerjasama dengan regulator dan lembaga yang terkait dengan industri bisnis BUMN tersebut. Sarjana hukum perlu membangun pemahaman ini jika ingin berkarier sebagai in-house counsel BUMN.

“Kami tidak bisa bergerak sendiri, untuk itu kami selalu menjaga hubungan baik dengan Kejaksaan, BPK, BPKP dan lain sebagainya,” lanjut Anom. Selain itu, in-house counsel BUMN juga berperan sebagai legal drafter seperti koleganya di perusahaan swasta. Pekerjaannya termasuk meninjau kontrak yang sesuai dengan ukuran standar dan konsistensi.

“Kepatuhan dan compliance di BUMN sangat ketat mengenai implementasi dari Good Corporate Governance, jadi perannya di kepatuhan dan compliance lebih ketat,” kata dia.

Untuk penyusunan regulasi, BUMN cukup berbeda dengan perusahaan swasta dan sangat kompleks regulasi aturannya. Anom menceritakan, aturan internal yang disebut Keputusan Direksi tidak selalu mengatur soal SOP melainkan lebih luas seperti kebijakan kegiatan operasional. Satu Keputusan Direksi bisa dituangkan dalam putusan yang jumlahnya bisa ribuan. Produk dan layanan ini membutuhkan bantuan in-house counsel BUMN.

Meski penuh tantangan, Anom tetap merekomendasikan pekerjaan tersebut bagi lulusan sarjana hukum yang ingin berkarier sebagai in-house counsel. Ia sendiri hampir 15 tahun berpengalaman dalam karier in-house counsel di BUMN

Beberapa kompetensi yang perlu ditekankan adalah memahami soal korporasi dan Good Corporate Governance serta memahami peraturan BUMN dan sektoralnya. Perlu juga untuk mampu menyelesaikan perkara litigasi dan nonlitigasi.

Berpikir analitis, mempunyai kemampuan negosiasi dan komunikasi, serta memiliki sense of business juga sangat dibutuhkan pada pekerjaan ini. Ibarat puzzle yang harus saling melengkapi satu sama lain, in-house counsel harus memahami kebutuhan kliennya yaitu perusahaan. Mereka akan berperan strategis memberikan pertimbangan hukum yang tepat bagi perusahaan. “Untuk ‘nyemplung’ ke dalam tim legal BUMN, setidaknya harus memiliki beberapa skill tersebut,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait