Mau Jadi Advokat? Begini Jenjang Kariernya
Utama

Mau Jadi Advokat? Begini Jenjang Kariernya

Mulai dari trainee, Junior Associate, Mid Associate, Senior Associate, Partner, hingga Senior Partner.

Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit
Managing Partner Dentons HPRP Sartono; Managing Partner M&T Lia Aliza; Managing Partner W&H Hendrik Silalahi. Foto Kolase: Istimewa
Managing Partner Dentons HPRP Sartono; Managing Partner M&T Lia Aliza; Managing Partner W&H Hendrik Silalahi. Foto Kolase: Istimewa

Bagi mahasiswa hukum, terdapat segudang profesi yang dapat digeluti usai menuntaskan pendidikannya di Fakultas Hukum. Mulai dari Profesi Hakim, Jaksa, Notaris, Polisi, Diplomat, dan lain-lain. Meski begitu, salah satu cita-cita yang diidamkan sejumlah mahasiswa hukum dan seringkali menjadi “primadona” adalah profesi Advokat. Namun yang sering menjadi pertanyaan bagi sejumlah pihak yang hendak pursue karier ini adalah bagaimana dengan jenjang kariernya?

Menjawab hal tersebut, Managing Partners dari 3 Law Firm ternama di Indonesia yang masuk dalam jajaran Hukumonline’s Top 100 Indonesian Law Firms 2021 yakni Managing Partners Makarim & Taira S. Counsellors at Law (M&T); Managing Partner Hanafiah Ponggawa & Partners (Dentons HPRP); dan Managing Partner William & Hendrik Attorneys and Counselors at Law (W&H) memberikan penjelasan mengenai jenjang karier ini.

Seperti diketahui, biasanya firma hukum telah menyediakan program internship (magang) yang bisa diikuti mahasiswa hukum agar memahami bagaimana cara kerja Advokat suatu kantor hukum. Program magang ini akan dilaksanakan selama beberapa bulan. Terdapat perbedaan mengenai lamanya masa magang tergantung dengan law firm yang dilamar. Variasi masa magang terdapat mulai dari 3 sampai 12 bulan.

Jika program magang telah usai dan masa pendidikan tinggi hukum juga telah dituntaskan, maka dapat mengajukan lamaran kerja kepada firma-firma hukum dan melalui recruitment process sesuai kualifikasi yang dibutuhkan. Bila telah lulus dari segala tahapan rekrutmen, maka pelamar akan menyandang posisi sebagai trainee terlebih dahulu ketika memasuki firma hukum.

Trainee ini yang sebenarnya bagi yang belum ada pengalaman. Bagi yang baru lulus itu, fresh graduate. Saya salah satu yang dulu masuk Makarim & Taira S. dengan awalnya jabatan sebagai Trainee. Jadi ikut training program, diberikan training, (tapi juga) ada pekerjaan yang sudah nyata. Bener-bener kita membantu associate-associate,” ucap Managing Partners M&T Lia Aliza ketika dihubungi Hukumonline, Senin (4/4/2022).

Baca:

Biasanya di awal sebagai seorang trainee akan ditugaskan untuk membantu associate dalam menyusun dokumen, melihat dokumen, hingga menyortir dokumen. Disamping itu juga terkadang ditugaskan untuk menerjemahkan dokumen yang ada. Seiring berjalannya waktu, tugas yang diberikan akan mulai meningkat.

Tags:

Berita Terkait