Materi Acuan Bidang Hukum Ekonomi Islam Rampung, Diharapkan Jadi Standar Fakultas Hukum
Terbaru

Materi Acuan Bidang Hukum Ekonomi Islam Rampung, Diharapkan Jadi Standar Fakultas Hukum

Ke depannya, APPHEISI akan terus melaksanakan kegiatan pembahasan materi muatan maupun penataran seputar Hukum Ekonomi Islam secara berkala.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Ketua Umum APPHEISI Rofah Setyawati dalam Pleno Pembahasan dan Finalisasi Draf di Auditorium FH UII, Yogyakarta, Sabtu (28/7/2023). Foto: FKF
Ketua Umum APPHEISI Rofah Setyawati dalam Pleno Pembahasan dan Finalisasi Draf di Auditorium FH UII, Yogyakarta, Sabtu (28/7/2023). Foto: FKF

Setelah menggelar Workshop Nasional, Asosiasi Pengajar dan Peneliti Hukum Ekonomi Islam Indonesia (APPHEISI) merampungkan draf final Materi Acuan Bidang Hukum Ekonomi Islam bagi Perguruan Tinggi Hukum.

“Penyusunan materi yang kita lakukan dan di-breakdown ke mata kuliah masing-masing. Seyogyanya tidak berhenti pada transformasi pengetahuan, tapi juga perlu aspek keterampilan,” ujar Ketua Umum APPHEISI Ro’fah Setyawati dalam Pleno Pembahasan dan Finalisasi Draf di Auditorium FH UII, Sabtu (28/7/2023).

Baca Juga:

Pembahasan draf materi acuan bidang Hukum Ekonomi Islam berjalan kondusif meski terjadi dinamika dalam diskusi. “Kita sudah bersepakat dengan apa yang kita saksikan bersama di sini. Cukup dinamis pembahasan kita kali ini. Tidak perlu berlama lagi, saatnya kita upayakan perjuangkan apa yang telah kita bahas dan bincangkan di sini supaya bisa dilaksanakan masing-masing institusi,” kata dia.

Ia berharap materi acuan bidang Hukum Ekonomi Islam yang dihasilkan dari buah pikir puluhan kalangan akademisi Hukum Ekonomi Islam dari berbagai Perguruan Tinggi Hukum selama 2 hari ini dapat menjadi acuan yang berarti. APPHEISI mengajak seluruh pihak terkait untuk bisa saling melengkapi demi perkembangan pembelajaran Hukum Ekonomi Islam ke depan.  

“Muatan acuan ini harapan kami bisa diterapkan di masing-masing institusi dalam bentuk yang disesuaikan. Artinya kalau memang pada mata kuliah secara khusus ada, silahkan. Meski kalau dimuat semuanya ini luar biasa padat, sehingga kedalamannya kita persilahkan masing-masing.”

Ke depannya, APPHEISI akan terus melaksanakan kegiatan pembahasan materi muatan maupun penataran seputar Hukum Ekonomi Islam secara berkala. Selain itu, dalam waktu dekat akan dilakukan acara serupa yang membahas materi muatan pada Magister Kenotariatan terkait Hukum Ekonomi Islam.

Tags:

Berita Terkait